PENDAHULUAN
Latar Belakang
Audit SMK3 adalah proses yg
dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti
audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana
kriteria audit dipenuhi. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran
yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3. Dan selanjutnya
dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Pelaksanaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk
menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan,
sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja, yang pada
akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja..
Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa
setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja,
agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan
lingkungan disekitarnya. Sementara itu dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
Nomor 5 Tahun 1996 disebutkan bahwa untuk menjamin keselamatan dan kesehatan
kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja serta untuk memelihara
sumber produksi, proses produksi dan lingkungan kerja dalam keadaan aman, maka
diperlukan adanya penerapan suatu sistem yang dinamakan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
SMK3 merupakan suatu sistem pengaturan kebijakan-kebijakan perusahaan,
khususnya dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). SMK3 ini berfungsi
sebagai kontrol bagi pelaksanaan kebijakan K3 yang diterapkan oleh perusahaan.
Tujuan akhir dari SMK3 ini adalah untuk menurunkan dan atau menghilangkan angka
kecelakaan kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Audit
berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau
memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati
pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam
hal ini manajemen perusahaan.
Audit
SMK3 adalah proses yg dilakukan sistematik, independen dan terdokumentasi untuk
memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan
sampai sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Dari hasil audit SMK3 akan dapat
diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3.
Dan selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan
Selanjutnya
pengertian audit dikemukakan dalam bentuk yan lebih luas oleh Arens dan James
sebagai berikut: Audit adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan
independen dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang
terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan
melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan.
Definisi
di atas dapat dijelaskan lebih lanjut berdasarkan unsur-unsur yang dicakup
sebagai berikut:
·
Pengumpulan
dan penilaian bukti, Yang dimaksud dengan bukti disini adalah
segala keterangan yang digunakan oleh audit untuk menentukan apakah keterangan
atau informasi yang diperiksa tersebut sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan
·
Keahlian
dan kebebasan, Seorang audit harus mempunyai pengetahuan
yang cukup agar dapat memahami kriteria-kriteria yang digunakan dan cukup mampu
atau kompoten untuk mengetahui dengan pasti jenis dan jumlah fakta yang
dibutuhkan agar pada akhir pemeriksaan ia dapat menarik kesimpulan. Yang tepat.
Auditor juga harus memiliki sikap mental yang bebas atau independen.
·
Satuan
ekonomi tertentu, Setiap kali akan dilakukan suatu audit,
ruang lingkup pertanggung jawaban audit harus dinyatakan secara jelas, yang terutama
harus dilakukan adalah menegas satuan ekonomi yang dimaksud dan periode
waktunya.
·
Data
keterangan yang terukur dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, Untuk
mempermudah penilaian keterangan, data harus dapat dikumpulkan dengan mudah,
berarti data tersebut disusun dalam suatu sistem akuntansi. Data yang disajikan
manajemen tersbut dibandingkan dengan kriteria atau standar yang telah
ditetapkan.
·
Pelaporan, Hasil akhir suatu
pemeriksaan adalah menerbitkan laporan yang berisi kesimpulan dan temuan yang
didapat selama pemeriksaan berlangsung sampai selesai. Isi dan bentuk laporan
biasanya berbeda, tergantung pada maksud, tujuan dan sifat pemeriksaan yang
dilakukan. Tetapi suatu laporan harus dapat menjelaskan pada pembaca mengenai
kesamaan antara informasi yang dinyatakan dengan angka, kriteria atau ukuran
yang ada,
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan gambaran tentang kesesuaian yang diperiksa berupa kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang ditentukan oleh orang yang mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan kesimpulannya melalui alat komunikasi yang dituangkan dalam bentuk laporan. Secara umum, tujuan pemeriksaan yang dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility) daftar keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat mengenai kelayakan dari daftar keuangan yang disajikan tersebut.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan gambaran tentang kesesuaian yang diperiksa berupa kegiatan, data atau bukti dengan kriteria yang ditentukan oleh orang yang mempunyai keahlian yang bebas untuk memberikan kesimpulannya melalui alat komunikasi yang dituangkan dalam bentuk laporan. Secara umum, tujuan pemeriksaan yang dilakukan auditor adalah untuk meningkatkan kepercayaan (credibility) daftar keuangan yang disajikan manajemen, dengan memberikan pendapat mengenai kelayakan dari daftar keuangan yang disajikan tersebut.
Adapun
tujuan keselamatan kerja menurut Suma’mur (1987) adalah sebagai berikut :
·
Melindungi tenaga kerja atas hak
keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan untuk
meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
·
Menjamin setiap keselamatan setiap orang lain
yang berada di tempat kerja.
·
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan
secara aman dan efisien.
B. Menurut WHO / ILO (1995), Kesehatan
kerja bertujuan,
·
Untuk peningkatan dan pemeliharaan kesehatan
fisik, mental, dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja disemua jenis
pekerjaan
·
Pencegahan terhadap gangguan kesehatan
pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan
·
Perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya
dari resiko akibat faktor yang merugikan kesehatan; dan penempatan serta
pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan
kondisi fisiologi dan psikologisnya.
C.
Audit Sistem Manajemen K3
Salah
satu manfaat dari penerapan sistem manajemen adalah sistem yang dapat diukur dan diverifikasi
sehingga dapat diketahui sampai seberapa jauh keberhasilan dalam penerapan
system tersebut. Untuk pembuktian penerapan SMK3 di perusahaan dilakukan audit SMK3.
Audit SMK3 dilakukan terhadap elemen-elemen dan kriteria-kriteria audit SMK3 yang ada.
Audit SMK3 adalah proses yg dilakukan
sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan
mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sampai sejauh mana kriteria
audit dipenuhi. Dari hasil audit SMK3 akan dapat diperoleh gambaran yang jelas
dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3.
D.
Aspek-aspek Sistem Manajemen K3 Audit
- Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
- Pendokumentasian (strategi, pengendalian)
- Standard pemantauan
- Keamanan bekerja
- Pengelolaan material dan pemindahannya
- Pemeriksaan sistem manajemen
- Pengembangan keterampilan dan kemampuan, dll.
E. Melaksanakan audit K3
Audit
K3 meliputi falsafah dan tujuan, administrasi dan pengelolaan, karyawan dan
pimpinan, fasilitas dan peralatan, kebijakan dan prosedur, pengembangan
karyawan dan program pendidikan, evaluasi dan pengendalian. Tujuan audit K3 :
·
Untuk menilai potensi bahaya, gangguan
kesehatan dan keselamatan
·
Memastikan dan menilai pengelolaan K3 telah
dilaksanakan sesuai ketentuan
·
Menentukan langkah untuk mengendalikan bahaya
potensial serta pengembangan mutu.
F.
Prinsip Dasar
SMK3
Menurut Direktorat Pengawasan Norma K3 Dijen Pembinaan Pengawasan
Ketenagakerjaan, Depnakertrans RI (2006). Prinsip dasar SMK3 terdiri dari 5
poin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, kelima prinsip tersebut adalah:
·
Komitmen
Komitmen
dibagi menjadi 3 hal penting yaitu: Kepemimpinan dan komitmen, tinjauan awal K3
dan Kebijakan K3. Pentingnya komitmen untuk menerapkan SMK3 ditempat kerja dari
seluruh pihak yang ada ditempat kerja, terutama dari pihak pengurus dan tenaga
kerja. Dan pihak-pihak lain juga diwajibkan untuk berperan serta dalam
penerapan ini.
·
Perencanaan
Perencanaan
yang dibuat oleh perusahaan harus efektif dengan memuat sasaran yang jelas
sebagai pengejawantahan dari kebijakan K3 tempat kerja dan indicator kinerja serta
harus dapat menjawab kebijakan K3. Hal yang perlu diperhatikan dalam
perencanaan adalah identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian
risiko serta hasil tinjauan awal terhadap K3.
·
Implementasi
Setelah
membuat komitmen dan perencanaan maka kini telah tiba pada tahap penting yaitu
penerapan SMK3. Pada tahap ini perusahaan perlu memperhatikan antara lain:
adanya jaminan kemampuan, kegiatan pendukung, identifikasi sumber bahaya
penilaian dan pengendalian risiko.
·
Pengukuran/evaluasi
Pengukuran
dan evaluasi ini merupakan alat yang berguna untuk: mengetahui keberhasilan
penerapan SMK3, melakukan identifikasi tindakan perbaikan, mengukur, memantau
dan mengevaluasi kinerja SMK3. Guna menjaga tingkat kepercayaan terhadap data
yang akan diperoleh maka beberapa proses harus dilakukan seperti kalibrasi
alat, pengujian peralatan dan contoh piranti lunak dan perangkat keras. Ada
tiga kegiatan dalam melakukan pengukuran dan evaluasi yang diperkenalkan oleh
peraturan ini: inspeksi dan pengujian, audit SMK3, tindakan perbaikan dan
pencegahan.
·
Peninjauan
ulang dan perbaikan
Tinjauan
ulang harus meliputi: Evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3, tujuan sasaran
dan kinerja K3, hasil temuan audit SMK3, Evaluasi efektifitas penerapan SMK3,
dan Kebutuhan untuk mengubah SMK3.
G. Faktor Pendukung Audit SMK3
·
Telah dikenalnya audit smk3 dengan menggunkan standar
lain.
·
Adanya kebutuhan penerapan smk3 dan beberapa
persyaratan tekhnis ISO 900, dan ISO 14000
H. Faktor Penghambat
·
Dampak krisis ekonomi
·
Biaya audit yang dianggap memperberat sistem manajemen
kesehatan keselamatan kerja
I.
Ada 12
Elemen Audit SMK3
·
Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
·
Strategi pendokumentasian
·
Peninjauan ulang perancangan
·
Pengendalian dokumen
·
Pebelian
·
Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
·
Standar pemantauan
·
Pelaporan dan perbaikan kekurangan
·
Pengelolaan material
·
Pengumpulan dan penggunaan data
·
Audit smk3
·
Pengembangan keterampilan
DAFTAR PUSTAKA
·
Budiono, Sugeng, Jusuf, Adriana Pusparini. 2003. Edisi
Kedua (Revisi) Bunga Rampai Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Badan Penerbit
Universitas Diponegoro, Semarang.
·
Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan. 2006. Pengawasan K3 Lingkungan
Kerja. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jakarta.
·
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor. Per.05/MEN/1996
Tentang Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·
Ramlan, Djamaluddin. 2006. Dasar-dasar Kesehatan dan
Keselamatan Kerja jilid 1. Percetakan Unsoed, Purwokerto.
·
Santosa, Gempur. 2004. Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja. Prestasi Pustaka Publisher. Surabaya.
·
Suardi, Rudi. 2007. Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja. PPM, Jakarta.
·
Tjipto Herijanto, P. Budhi, S. 1994. Ekonomi
Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta.
1 comments:
Click here for commentsartikel yang sangat bermanfaat
www.sepatusafetyonline.com
Show Conversion Code Hide Conversion Code Show Emoticon Hide Emoticon