PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Sampah merupakan
masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di
Negara-negara berkembang, tetapi juga di Negara-negara maju, sampah selalu
menjadi masalah. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia
menghasilkan puluhan ton sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk
khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan
tanpa diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan
terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat.
Sampah yang
menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya
yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat. Dan juga dapat mendatangkan
wabah penyakit. Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi
manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat,
sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini
tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
menanganinya.
Pengelolaan sampah terintegrasi atau terpadu
dapat didefinisikan sebagai pemilihan dan penerapan teknik-teknik, teknologi,
dan program-program manajemen yang sesuai untuk mencapai sasaran dan tujuan
yang spesifik dari pengelolaan sampah. Menurut Tchobanoglous, 1997, pengelolaan
sampah terpadu yakni: pengurangan sampah diawal sumber (source reduction),
daur ulang (recycling), pengolahan limbah (waste transformastion)
dan landfilling. Namun, pada intinya, setiap elemen pada konsep
pengelolaan sampah terpadu/terintegrasi harus berjalan dengan semestinya dan
terus dikembangkan karena saling berkesinambungan serta saling melengkapi satu
dengan yang lainnya. Seperti contohnya, tahap kegiatan daur ulang baru bisa
berjalan ketika kegiatan pengurangan sampah diawal sumber telah berjalan. Sama
halnya dengan pengolahan limbah dapat dilakukan setelah kegiatan daur ulang
telah berjalan, sehingga sampah yang diolah hanyalah sampah yang tidak dapat
didaur ulang.
B.Rumusan Masalah
1. Bagaimana
mengetahui jenis-jenis sampah?
2. Bagaimana
menjelaskan wawasan tentang sampah?
3. Bagaimana
mengetahui cara mengolah sampah?
4. Bagaimana cara menganalisis dan memecahkan
masalah tentang sampah?
C.Tujuan
Berdasarkan beberapa rumusan masalah di atas
maka tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui
jenis-jenis sampah
2.
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan
tentang sampah
3.
Untuk mengetahui cara mengolah sampah
4. Mencoba
menganalisis dan memecahkan masalah tentang sampah
BAB II
PEMBAHASAN
A.Faktor Penyebab Masalah
Sampah pada
dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber
hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai
ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam
penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerlukan biaya yang
cukup besar. Sedangkan pengertian sampah menurut Prof. Dr. Soekidjo
Notoatmodjo, sampah ialah suatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai
lagi oleh manusia atau benda-benda padat yang sudah tidak digunakan lagi dalam
suatu kegiatan manusia dan dibuang. (Ilmu Kesehatan Masyarakat, 2003:166).
Sedangkan definisi lain menyatakan bahwa; Sampah adalah suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang
belum memiliki nilai ekonomis (Anonim1, 2008).
B.Pembahan Hasil dan Dampak Kesehatan
Pembahasan Hasil
1. Jenis-Jenis Sampah Organik
Sampah organik berasal dari makhluk hidup,
baik manusia, hewan, maupun tumbuhan, Sampah organik sendiri dibagi menjadi :
- Sampah
organik basah.
Istilah
sampah organik basah dimaksudkan sampah mempunyai kandungan air yang
cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
-
Sampah organik kering.
Sementara
bahan yang termasuk sampah organik kering adalah bahan organik lain yang
kandungan airnya kecil. Contoh sampah organik kering di antaranya kertas, kayu
atau ranting pohon, dan dedaunan kering.
2.Prinsip Pengolahan Sampah
Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa
diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R,
yaitu:
-
Mengurangi (bahasa Inggris: reduce)
Sebisa
mungkin meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
-
Menggunakan kembali (bahasa Inggris: reuse)
Sebisa
mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian
barang-barang yang sekali pakai, buang (bahasa Inggris: disposable).
-
Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
Sebisa
mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua
barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi
(bahasa Inggris: informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah
menjadi barang lain.
-
Mengganti (bahasa Inggris: replace)
Teliti
barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai
sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
3.Pengolahan Sampah
Alternatif
Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara
menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan
merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan
menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus
bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang
semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga
dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut,
ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga
prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan
jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas
utama.
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga
tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada
dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini.
Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk
memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua
jenis dan alur sampah.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan
mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi.
Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin
masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya.
Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari
produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah
didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau
tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan
kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota
lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak
begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di
negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum
dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan
suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan
peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan
sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di
Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang
sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan
40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara
Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen
terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik
seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau
dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke
tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak
terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif
pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per
ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran
material yang dapat mensuplai industri.
Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur
ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau
benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik),
seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana
dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Setiap bahan organik, bahan-bahan hayati yang
telah mati, akan mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Daun-daun yang
gugur ke tanah, batang atau ranting yang patah, bangkai hewan, kotoran hewan,
sisa makanan, dan lain sebagainya, semuanya akan mengalami proses dekomposisi
kemudian hancur menjadi seperti tanah berwarna coklat-kehitaman. Wujudnya
semula tidak dikenal lagi. Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang
unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda
organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri
dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan
manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Pengomposan didefinisikan sebagai proses
biokimiawi yang melibatkan jasad renik sebagai agensia (perantara) yang
merombak bahan organik menjadi bahan yang mirip dengan humus. Hasil perombakan
tersebut disebut kompos. Kompos biasanya dimanfaatkan sebagai pupuk dan
pembenah tanah.
Kompos dan pengomposan (composting) sudah
dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Berbagai sumber mencatat bahwa penggunaan
kompos sebagai pupuk telah dimulai sejak 1000 tahun sebelum Nabi Musa. Tercatat
juga bahwa pada zaman Kerajaan Babylonia dan kekaisaran China, kompos dan
teknologi pengomposan sudah berkembang cukup pesat.
Namun demikian, perkembangan teknologi
industri telah menciptakan ketergantungan pertanian terhadap pupuk kimia buatan
pabrik sehingga membuat orang melupakan kompos. Padahal kompos memiliki
keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi,
yaitu kompos mampu: • Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga
memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara. •
Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan
air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.• Menahan erosi
tanah sehingga mengurangi pencucian hara. • Menciptakan kondisi yang sesuai
untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan mikroba tanah yang
sangat berguna bagi kesuburan tanah.
Dampak Kesehatan
Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa
kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh,
dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1)
sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti sisa sayuran,
sisa daging, daun dan lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti
plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan bangunan dan lain-lain; 3) sampah
yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti
sampah berasal dari industri dan rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan
agen penyakit yang berbahaya.
C.Solusi
Pengelolaan sampah dimasa yang akan datang perlu memperhatikan
berbagai hal seperti:
1. Penyusunan
Peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah
2. Sosialisasi
pembentukan kawasan bebas sampah, seperti misalnya tempat-tempat wisata,
pasar, terminal, jalan-jalan protokol, kelurahan, dan lain sebagainya
3. Penetapan
peringkat kebersihan bagi kawasan-kawasan umum
4. Memberikan
tekanan kepada para produsen barang-barang dan konsumen untuk berpola produksi
dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan
5. Memberikan
tekanan kepada produsen untuk bersedia menarik (membeli) kembali dari
masyarakat atas kemasan produk yang dijualnya, seperti bungkusan plastik, botol, alluminium foil, dan
lain lain.
6. Peningkatan peran
masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat
desa/kelurahan ataupun kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur
ulang, komposting, dan penggunaan incenerator.
7. Peningkatan
efektivitas fungsi dari TPA
8. Mendorong
transformasi (pergeseran) pola konsumsi masyarakat untuk lebih menyukai
produk-produk yang berasal dari daur ulang.
9. Pengelolaan
sampah dan limbah secara terpadu
10. Melakukan koordinasi dengan
instansi terkait baik di pusat maupun daerah, LSM, Perguruan Tinggi untuk
peningkatan kapasitas pengelolan limbah perkotaan
11. Melakukan evaluasi dan
monitoring permasalahan persampahan dan pengelolaannya, kondisi TPA dari aspek
lingkungan, pengembangan penerapan teknologi yang ramah lingkungan
12. Optimalisasi pendanaan dalam
pengelolaan sampah perkotaan, pengembangan sistem pendanaan pengelolaan sampah
13. Konsistensi pelaksanaan
peraturan perundangan tentang persampahan dan lingkungan hidup.
14. Meningkatkan usaha swakelola
penanganan sampah terutama sampah yang mudah terurai ditingkat desa/kelurahan
15. Memberikan fasilitasi,
dorongan, pendampingan/advokasi kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan
pengelolaan sampah.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dengan diberlakukannya UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah maka diperlukan model pengelolaan sampah yang baik dan tepat untuk
dikembangkan di perkotaan dan perdesaan sehingga kualitas kesehatan,
kualitas lingkungan dapat ditingkatkan serta sampah dapat menjadi sumberdaya
yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Model hendaknya melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan
dan memperhatikan karakteristik sampah, karakteristik perkotaan atau perdesaan
serta keberadaan sosial-budaya masyarakat setempat.
Sampah merupakan material sisa yang tidak
diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan
manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya
produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi:
padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
B.Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan
menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan
sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih
menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu.
Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak
maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Bacaan :
Nitikesari, Putu Ening. 2005. Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat
dalam Penanganan
Sampah Secara Mandiri di Kota Denpasar. Tesis Magister Program Pascasarjana
Universitas Udayana, Denpasar.
PPLH UNUD. 2005. Laporan Pengkajian Penyusunan Pedoman Dan Kriteria Adipura
Regional Provinsi Bali. Laporan Penelitian Kerjasama PPLH UNUD dengan PUSREG
Bali-Nusra.Denpasar.
Bapedalda Provinsi Bali dan PPLH UNUD.
2005. Status Lingkungan Hidup Daerah
Provinsi
Bali.
Denpasar.
PPLH UNUD. 2007. Kajian Sosial Kemasyarakatan Model Pengelolaan Sampah
Di
Lingkungan Pemukiman Perkotaan Di
Provinsi Bali. Laporan Penelitian Kerjasama
PPLH UNUD dengan PUSREG Bali-Nusra. Denpasar.
Sumber Internet;
Show Conversion Code Hide Conversion Code Show Emoticon Hide Emoticon