Gambar: ilustrasi Rokok. |
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat, yang menjadi kebutuhan dasar derajat kesehatan
masyarakat, salah satu aspeknya adalah “tidak ada anggota keluarga yang
merokok“. Sedangkan PHBS harus menjadi kewajiban saya dan para kader kesehatan
untuk mensosialisasikannya.
Setiap
kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap
lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan
racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok
mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit
telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang
di sekitarnya.
Saat
ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di
negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya
peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia
(WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan
membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara
berkembang.
Melalui
resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal
31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya
merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak
orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan
jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan
risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan
pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut,
kanker
laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta
gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian
terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok
yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok,
atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
Pada
dasarnya merokok itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Tetapi, masyarakat
khususnya kaum remaja banyak mengkonsumsi rokok sebagai kebutuhan pokok.
Sepertinya antara rokok dengan masyarakat tidak dapat di pisahkan,
padahal mereka mengetahui tentang bahaya merokok bagi kesehatan. Akan
tetapi mereka menganggap remeh akan bahaya merokok.
Merokok sudah menjadi masalah kompleks yang menyangkut aspek
psikologis dan gejala sosial, baik dalam
lingkungan berpendidikan tinggi maupun pada orang-orang yang berpendidikan
rendah. Merokok merupakan suatu kebiasaan yang bersifat umum dan
berdaya rusak tinggi terhadap kesehatan.
Sekitar 40% pengguna rokok didominasi oleh kalangan
remaja, ini sungguh memprihatinkan. Generasi muda yang kita banggakan telah
tercemar oleh rokok, yang lebih banyak dampak negatifnya dari pada manfaatnya.
Padahal pada tiap bungkus rokok telah dicantumkan peringatan tentng bahaya
merokok bagi kesehatan. Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,
impotensi dan gangguan kehamilan dan janin.
Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia telah
melakukan beberapa survei mengenai kebiasaan merokok. Salah satu survey pada
2011 menemukan angka prevalensi merokok di kalangan penduduk usia 20 tahun ke
atas di Jakarta dan Sukabumi mencapai 68 persen di kalangan laki-laki dan8
persen perempuan (Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, 2001).
Sebuah survei tentang pengaruh tulisan peringatan kesehatan di kemasan rokok
terhadap kebiasaan merokok menemukan bahwa 90 persen responden membaca
peringatan tersebut tetapi hanya 42,5 persen responden tidak percaya bahwa
masalah kesehatan akan berdampak pada diri mereka. Lebih dari seperempat
perokok menyatakan bahwa mereka sudah mulai berfikir untuk berhenti merokok dan
25,8 persen sama sekali tidak peduli (Pusat Penelitian Kesehatan Universitas
Indonesia, 2007).
Secara global,
prevalensi merokok berdasarkan usia sudah menunjukkan penurunan sebanyak 42% di
kalangan wanita, dan 25% di kalangan pria, antara 1980 dan 2012. Empat negara –
Kanada, Islandia, Meksiko dan Norwegia – telah memangkas angka prevalensi di
negaranya hingga separuhnya sejak 1980. Riset Kesehatan Dasar 2013 Kementerian
Kesehatan RI menyatakan perilaku merokok penduduk usia 15 tahun ke atas masih
belum terjadi penurunan dari 2007-2013, bahkan cenderung mengalami peningkatan
dari 34,2% pada 2007 menjadi 36,2% pada 2013.
Selain itu, data
riset tersebut juga menunjukkan bahwa pada 2013, sebanyak 64,9% warga yang
masih menghisap rokok adalah berjenis kelamin laki-laki dan sisanya sebesar
2,1% adalah perempuan. Disamping itu, juga ditemukan bahwa 1,4% perokok masih
berumur 10-14 tahun, dan sebanyak 9,9% perokok pada kelompok tidak bekerja. Sedangkan
rerata jumlah batang rokok yang dihisap adalah sekitar 12,3% batang. Bervariasi
dari yang terendah 10 batang di DIY dan tertinggi di Bangka Belitung 18,3 Bahkan,
yang lebih mencengangkan lagi, menurut penelitian terbaru dari Institute for
Health Metrics and Evaluation (IHME), sebuah organisasi riset global di
Universitas Washington, jumlah pria perokok di Indonesia meningkat dan
menempati peringkat kedua di dunia dengan 57% di bawah Timor Leste 61%. Di
bawah Indonesia ada Laos (51,3%), China (45,1%) Kamboja (42,1%).
Data periode
1980-2012 memperlihatkan bahwa, meskipun sejumlah negara memperlihatkan
penurunan rasio, angka prevalensi kebiasaan merokok di Indonesia justru
mengalami peningkatan. Keterangan resmi yang diterima Bisnis, dari penelitian
yang bertajuk ‘Smoking Prevalence and Cigarette Consumption in 187 Countries,
1980-2012’ tersebut, menyebutkan bahwa saat ini diperkirakan terdapat sebanyak
52 juta orang merokok. Persentase dari populasi yang merokok – atau juga
dikenal dengan prevalensi itu – memperlihatkan penurunan, akan tetapi jumlah
penikmat rokok di seluruh dunia telah meningkat seiring peningkatan jumlah
penduduk.
Dalam riset yang
juga telah dipublikasikan dalam Journal of The American Medical Association,
Januari 2014 itu, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 12
negara yang menyumbangkan angka sebanyak 40% dari total jumlah perokok dunia. “Jumlah pria perokok di Indonesia telah
meningkat sebanyak dua kali lipat sejak 1980, dan prevalensi pria perokok di
Indonesia tercatat sebagai kedua tertinggi di dunia,” tutur Menteri
Kesehatan, Nafsiah Mboi, seperti kutipan yang terdapat dalam keterangan resmi
tersebut.
Menurut
Kemenkes, hal ini merupakan fakta menyedihkan yang dapat memberikan dampak
negatif pada kondisi kesehatan serta biaya kesehatan di Indonesia. Tetapi,
tentunya ini juga merupakan fakta bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam
melakukan tindakan nyata dalam mengurangi angka tersebut di Indonesia untuk
kepentingan seluruh masyarakat, dan membantu mengurangi angka penyakit yang
disebabkan oleh tembakau di seluruh dunia.
Di Indonesia,
prevalensi merokok sangat bervariasi antara pria dan wanita. Pada 2012, 57%
pria Indonesia digolongkan sebagai perokok aktif, dan tercatat sebagai kedua
tertinggi di dunia. Wanita Indonesia, memperlihatkan prevalensi merokok
sebanyak 3,6%. Angka yang sangat kecil dibandingkan para pria perokok. Sementara
China, Taiwan, Vietnam dan negara-negara lain di Asia Timur dan Asia Tenggara
memperlihatkan kecenderungan yang sama terkait kebiasaan merokok antara pria
dan wanita.
Secara global,
meskipun prevalensi memperlihatkan penurunan, pertumbuhan populasi yang
substansial di seluruh dunia antara 1980 dan 2012 menyumbangkan sebesar 41%
pada jumlah pria perokok harian dan 7% pada jumlah wanita perokok. Lebih dari
50% pria di beberapa negara, termasuk Indonesia, Rusia, Armenia dan Timor Leste
merokok setiap hari. Sementara prevalensi merokok pada wanita di atas 25% di
Austria, Cili, Perancis dan Yunani. Angka pria perokok terendah terdapat di
Antigua dan Barbuda, Sao Tome dan Principe, serta Nigeria. Sedangkan pada
wanita di Eritrea, Kamerun dan Maroko tercatat rendah. Perbedaaan-perbedaan
tersebut terus terjadi meskipun berbagai upaya untuk pengawasan tembakau
dijalankan secara ketat di seluruh dunia. Lima tahun lalu, laporan pertama yang
dikeluarkan oleh US Surgeon General mengenai dampak dari merokok menghasilkan
riset yang memberikan terobosan baru dalam hal tembakau dan investasi oleh
pemerintah dan berbagai organisasi nirlaba untuk mengurangi prevalensi tembakau
dan konsumsi rokok.
Pada 2003, Framework Convention on Tobacco Control
(FCTC) diadopsi oleh World Health
Assembly serta sudah diratifikasi di 177 negara, termasuk Indonesia.
“Walaupun banyak kemajuan pesat dalam hal pengawasan tembakau, masih banyak
yang harus dilakukan,” kata Direktur IHME, Dr. Christoper Murray. Pihaknya mengaku
memiliki berbagai piranti hukum untuk mendukung pengawasan tembakau. “Kami
perlu berbagai cara untuk mempercepat langkah kami. Dan kami pun perlu segera
mengetahui apa yang menjadi masalah, jika ditemukan tidak adanya kemajuan,”
ujarnya.
Menurut laporan WHO terakhir mengenai konsumsi tembakau dunia, angka prevalensi merokok di Indonesia merupakan salah satu di antara yang tertinggi di dunia, dengan 46,8 persen
laki-laki dan 3,1 persen perempuan usia 10 tahun ke atas yang diklasifikasikan
sebagai perokok. Diperkirakan terdapat 1,2 miliar perokok di dunia, separuh
dari para perokok meninggal oleh berbagai penyakit karena merokok. Rata – rata
merokok dapat menyebabkan kematian 6 orang per menit (WHO, 2011). Jumlah perokok mencapai 62,8 juta, 40 persen di
antaranya berasal dari kalangan ekonomi
bawah. Meskipun faktanya kebiasaan merokok menjadi masalah kesehatan utama di Indonesia dan
menyebabkan lebih dari 200.000 kematian per tahunnya (Barber dkk., 2008).
Konsumsi rokok di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan
karena tumbuh sangat cepat terutama para
perokok pemula. Bila pada tahun 1990 Indonesia merupakan 2,7% konsumen rokok, maka pada tahun 2000
angka tersebut telah menjadi 6,6%. Lebih dari 80% perokok mulai merokok pada
usia produktif usia muda sampai usia mapan dan jenis rokok yang tinggi
dikonsumsi masyarakat adalah rokok kretek. Bahaya merokok terhadap kesehatan
tubuh telah diteliti dan dibukt ikan
banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah
diketahui dengan jelas. Sudah banyak data yang menunjukkan adanya hubungan yang
berbahaya antara kebiasaan merokok dengan kesehatan secara umum seperti
penyakit jantung, gangguan pembuluh
darah, stroke, penyakit pernapasan, kanker paru, kanker konsumsi rokok di
negara sedang berkembang.
Perilaku merokok juga menimbulkan dampak negatif bagi
perokok pasif. Resiko perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif
karena daya tahan perokok pasif terhadap zat-zat berbahaya sangat rendah
dibandingkan dengan perokok aktif. Setiap tahunnya tidak kurang dari 700 juta
anak-anak terpapar asap rokok dan menjadi perokok pasif. Menurut Global Youth
Tobbaco Survey (GYTS) tahun 2006 terjadi peningkatan jumlah pelajar yang
terpapar asap rokok. Survey tersebut menunjukkan 6 dari 10 siswa (60%) terpapar
asap rokok di sekolah dan ada 8 dari 10 (80%) siswa terpapar asap rokok di
tempat-tempat umum. GYTS tahun 2009 menyebutkan bahwa 2 dari 3 siswa(68,8%)
terpapar asap rokok orang lain di dalam rumah mereka dan lebih dari tiga
perempat (78,1%) siswa terpapar asap rokok di tempat-tempat umum. Kebiasaan
merokok yang muncul selama ini menyebabkan sekitar 500 juta orang yang masih
hidup akan dapat meninggal karena konsumsi rokok dan lebih dari setengah dari
mereka adalah anak-anak dan remaja. Di Indonesia perokok pemula adalah mereka
yang masih sangat muda.
Indonesia merupakan satu-satunya negara di wilayah Asia
Pasifik yang belum menandatangani Kerangka Konvensi WHO tentang Pengendalian
Tembakau. Sejak awal 2000 kebijakan mengenai merokok di Indonesia telah mulai
difokuskan pada aspek kesehatan. Pada 2003 (Peraturan Pemerintah No. 19)
Pemerintah Indonesia telah menerapkan peraturan yang mengharuskan mencantumkan
peringatan bahaya merokok bagi kesehatan pada setiap kemasan rokok. Sebesar 10
persen halaman muka kemasan rokok harus disediakan untuk tulisan peringatan
bahaya merokok bagi kesehatan.Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88/2010
melarang merokok di kantor dan tempat umum. Peraturan tersebut diikuti oleh
peraturan di kota-kota lainnya yang melarang merokok di tempat-tempat umum dan
membatasi iklan rokok. Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan
No. 181/PMK.001/2009 telah manaikkan cukai rokok. Kenaikan cukai rokok ini
disambut baik oleh kelompok. Saat ini DPR sedang menyusun draf Rancangan Undang
Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (RUU-PDPTTK) 2011
tentang dampak negatif tembakau.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana Rokok sebagai Contemporary Issue dalam Public Health Introduction.
C. TUJUAN
Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui Tobacco
atau Rokok sebagai Contemporary Issue
dalam Public Health Introduction.
Sedangkan tujuan khusus dari penulisan ini yaitu :
1. Untuk mengetahui tentang apa itu rokok?
2. Untuk mengetahui prevalensi perokok
di dunia?
3. Untuk mengetahui faktor penyebab
merokok?
4. Untuk mengetahui efek atau dampak
dari merokok?
5. Untuk
mengetahui Tobacco Use As A Contemporary
Issue In Public Health?
6. Untuk mengetahui Urgensi kebijakan
larangan rokok?
D.
MANFAAT PENULISAN
Manfaat
dari penulisan ini yaitu sebagai berikut :
1. Bagi pembaca, dapat mengetahui
betapa berbahayanya mengkonsumso rokok.
2. Bagi pembaca, dapat mendalami
tentang pengertian rokok.
3. Bagi peneliti, dapat memudahkan dalam
penelitiannya tentang rokok, karena dapat digunakan sebagai sumber referensi.
4. Bagi penulis, merasa puas dengan
makalah yang di buatnya, karena telah berupaya menyadarkan masyarakat tentang
bahayanya merokok bagi kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TINJAUAN UMUM ROKOK
Manusia di dunia yang merokok untuk yang pertama kalinya
adalah bangsa indian di amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dawa
atau roh. Pada abad 16, ketika bangsa eropa menemukan benua amerika, sebagian
dari para penjelajah eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian
membawa tembakau ke eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di
kalangan bangsawan eropa. Tapi berbeda dengan bangsa indian yang merokok untuk
keperluan ritual. Di eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata.
Abad 17 para pedagang sepanyol masuk ke turki dan saat itu kebiasaan merokok
mulai masuk ke Negara-negara islam.
Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan
sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil
itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di
sekitar perokok yang bukan perokok.
Rokok merupakan salah satu
produksi industri dan komoditi internasional yang menagndung sekitar 3.000
bahan kimiawi. Unsur-unsur yang penting antara lain: Tar, nikotin, benzopyrin,
metal-kloride, aseton, ammonia dan
karbon monoksida. Diantaranya sekian banyak zat berbahaya ini, ada 3 yang
paling penting yaitu (Arief, 2010):
1.
Tar, mengandung ratusan zat kimia yang kebanyakan bersifat
karsiogenik.
2.
Nikotin, Merangsang pelepasan catecholamine yang biasa meningkatkan denyut jantung.
3.
Karbon monoksida (Co), merupakan 1-5% dari asap rokok. Zat
ini unsur oksigen dalam darah (eritrosit) dan membentuk karboxyhaemoglobin.
Seorang perokok akan mempunyai carboxyhaemoglobin lebih tinggi dari orang
normal, sekitar 2-5% pada orang normal carboxyhaemoglobin
sekitar 0,5-2%.
Rokok adalah silinder dari kertas panjang antara 70 hingga
120 mm ( bervariasi tergantung Negara ) dengan diameter 10 mm yang berisi
daun-daun tembakau yang telah di cacah. Rokok di bakar pada salah satu ujungnya
dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau
kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak
beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai
pesan kesehatan yang memeperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang
ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung
( walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali di patuhi
).
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih
4000 bahan kimia beracun dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu
menyerupai satu sedutan maut. Diantara kandungan asap rokok termasuklah bahan
radioaktif (apolonium – 201) dan bahan-bahan yang digunakan didalam cat
(acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene) racun serangga
(DDT) racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan
dikamar gas maut bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi.
Bagaimanapun, racun paling penting adalah tar, nikotin dan karbon monoksida.
Tar mengandungi sekurang-kurangnya 43 bahan kimia yang di
ketahui menjadi penyebab kanser ( karsinorgen ). Bahan seperti benzopyrene
yaitu sejenis polycyclic aromatic hydrocarbon ( pah ) telah lama disahkan
sebagi agen yang memulakan proses kejadian kanser.
Nikotin, seperti najis dadah heroin, amfetamin dan kokain,
bertindak balas didalam otak dan mempunyai kesan kepada system mesomlimbik yang
menjadi puncak utama penagihan. Sindrom ketagihan terhadap nikotin yang
ditunjukkan dengan gejala gian, toleran dan tarikan, mungkin lebih hebat
berbanding najis dadah. Malah dari pada kajian saintifiknya nikotin
itu juga sejenis najis dadah , seperti mana yang telah di iktirat oleh dunia
perubatan. Seseorang yang kehabisan rokok kadang kala berkelakuan seperti
mengalami gangguan akal dan dalam keadaan yang amat tertekan sekali. Oleh
itu terlalu sukar untuk sesiapa yang telah terjerat dengan ketagihan
merokok, meninggalkan tabiat itu untuk selamanya,kecuali dengan ikhtiar yang
serius dan kehendak allah jua.nikotin turut menjadi puncak utama resiko serangan
penyakit jantung dan strok.hampir satu perempat mangsa
pesakit jantung adalah hasil puncak dari tabiat merokok . di Malaysia,
sakit jantung merupakan penyebab utama kematian sementara strok adalah pembunuh
yang ke empat.
Berikut adalah fakta yang terkait rokok yang dihimpun dari
berbagai pustaka, sebagai berikut :
1. Asap rokok mengandung kurang lebih
mengandung 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya bracun dan 43 jenis lainnya
dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya
yaitu tar, nikotin, karbonmonoksida dan sebagainya.
2. Asap rokok yang baru mati di asbak
mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung
bahan pengeritasi mata dan pernafasan. Semakin pendek rokok semakain tinggi
kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang di penuhi polusi
asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya dari pada polusi di jalanan raya
yang macet.
3. Seseorang yang mencoba merokok
biasanya akan ketagihan karna rokok bersifat candu yang sulit di lepaskan dalam
kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok dari pada makan jika
uang yang dimilikinya terbatas.
4. Harga rokok yang mahal akan sangat
memeberatkan orang yang tergolong miskin. Sehingga dana kesejahteraan dan
kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok. Rokok dengan merek
terkenal biasanya di miliki oleh perusahaan rokok asing yang berasal dari luar
negeri, sehingga uang yang di belanjakan perokok sebagian akan lari
keluarnegeri yang mengurangi devisa Negara. Pabrik rokok yang mempekerjakan
banyak buruh tidak akan mamapu meningkatkan taraf hidup pegawainya, sehingga
apabila pabrik rokok di tutup para buruh dapat dipekerjakan di tempat usaha
lain yang lebih kreatif dan mendatangkan devisa.
5. Sebagian perokok biasanya akan
mengajak orang lain yang belum merokok untuk merokok agar merasakan penderitaan
yang sama dengannya, yaitu terjebak dalam ketagihan asap rokok yang jahat.
Sebagian perokok juga ada yang secara sengaja merokok di tempat umum agar asap
rokok yang di hembuskan dapat terhirup orang lain, sehingga orang lain akan
terkena penyakit kanker.
6. Kegiatan yang merusak tubuh adalah
perbuatan dosa, sehingga rokok dapat dikategorikan sebagai benda atau barang
haram yang harus di hindari dan di jauhi sejauh mungkin. Ulama atau ahli agama yang
merokok mungkin akan memiliki persepsi yang berbeda dalam hal ini.
B.
EPIDEMIOLOGI MEROKOK
Gambar berikut memperlihatkan
konsumsi rokok berdasarkan jumlah total batang yang dihisap per tahun pada lima
negara yang mengonsumsi terbanyak. Pada tahun 2002 Indonesia mengkonsumsi 182
milyar batang rokok, menduduki peringkat ke 5 konsumsi rokok terbesar setelah
China (1.697 milyar batang), Amerika Serikat (464 milyar batang), Rusia (375
milyar batang) dan Jepang (299 milyar batang). Tobacco Atlas 2009 menunjukkan
bahwa peringkat Indonesia pada tahun 2007 tetap pada posisinya yaitu peringkat
ke 5.
Selama kurun waktu 1970-2000, konsumsi rokok di
Indonesia meningkat 7 kali lipat dari sekitar 33 milyar menjadi 217 milyar
batang. Selanjutnya, dari tahun 2000 hingga tahun 2002 terjadi penurunan
konsumsi rokok karena terjadi peningkatan harga riil rokok pada tahun 1998. Akan tetapi penurunan tersebut sebenarnya semu karena
Departemen Keuangan mendeteksi adanya rokok ilegal dan pemalsuan cukai. Dengan
adanya penurunan konsumsi rokok tersebut maka Departemen Keuangan membekukan
peningkatan cukai tahunan selama tahun 2003-2004 yang bertujuan untuk
“menyehatkan industri”. Dampak dari kebijakan pembekuan ini, pada data tahun
2008 menunjukkan konsumsi rokok sebesar 240 milyar batang, meningkat tajam
setelah tahun 2005 sebesar 214 milyar batang (Gambar 1.2).
Gambar 1.1
Lima
Negara dengan Konsumsi Rokok Terbesar (milyar batang)
Sumber : Tobacco Atlas
Sumber
Data sekunder WHO 2009
Gambar 1.2
Konsumsi
Rokok di Indonesia 2005 - 2008 (milyar batang)
Sumber Data Sekunder WHO
2009
Berdasarkan
jumlah perokok, Indonesia adalah negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar
di dunia setelah China dan India (WHO, 2008). Menurut Lokasi. Di daerah perdesaan jumlah batang rokok yang
dikonsumsi sedikit lebih banyak dibandingkan
daerah perkotaan, baik pada laki-laki maupun pada perempuan.
Menurut Status Perkawinan. Perokok laki-laki yang tidak
menikah mengkonsumsi rokok lebih sedikit dari yang menikah. Sementara pada
perempuan terjadi sebaliknya. Menurut
Umur. Konsumsi rokok laki-laki adalah paling rendah pada kelompok umur
15-24 tahun dan kelompok umur 55 tahun ke atas, tetapi pada perempuan ada
kecenderungan semakin tinggi kelompok umur konsumsi rokok menurun.
Menurut Pendidikan. Pada laki-laki, konsumsi merokok tidak
menunjukkan pola tertentu, sementara pada perempuan semakin tinggi pendidikan
semakin banyak konsumsi rokok. Menurut
Status Pekerjaan. Perokok laki-laki dan perempuan yang bekerja,
mengkonsumsi rokok lebih banyak dari yang tidak bekerja. Menurut Pendapatan.
Dari
jumlah rokok yang dikonsumsi,
tampak adanya sedikit perbedaan pada tingkat pendapatan. Tabel 1.1 menunjukkan
bahwa jumlah rokok makin banyak dikonsumsi oleh kelompok pendapatan tinggi.
Akan tetapi dari sudut jumlah perokok,
prevalensi perokok lebih tinggi pada pendapatan rendah dibandingkan dengan
pendapatan tinggi. Pada tahun 2007, prevalensi merokok usia
15 tahun ke atas adalah sebesar 34,2% (lebih dari 50 juta orang dewasa),
meningkat dari 31,5 % tahun 2001 dan tidak menunjukkan perbedaan dibandingkan
tahun 2004. Prevalensi merokok pada laki-laki lebih tinggi dibandingkan pada
perempuan. Prevalensi merokok pada laki-laki meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2007 prevalensi merokok
laki-laki dewasa meningkat dari 62,2% tahun 2001 menjadi 65,6%. Demikian juga
proporsi perempuan perokok dewasa meningkat 4 kali lipat dari 1,3% menjadi 5,2%
selama kurun waktu 2001 - 2007 (Gambar 1.3).
Gambar 1.4.
Prevalensi Merokok Penduduk Umur > 15 Tahun
Berdasarkan Jenis Kelamin, Indonesia Tahun
1995, 2001, 2004, dan 2007
Sumber : Survei Sosial
Ekonomi (Susenas) Tahun 1995, 2001,2004 dan Riskesdas 2007
C.
FAKTOR PENYEBAB PRILAKU MEROKOK
Perilaku
merokok dilihat dari berbagai sudut pandang sangat merugikan berbagai pihak,
baik untuk dirinya sendiri maupun orang di sekelilingnya. Rokok memiliki dampak
gangguan kesehatan yang sangat serius. Pada orang dewasa rokok dapat
menyebabkan kanker paru-paru, jantung, gangguan kehamilan, masalah kesehatan
lain seperti konstipasi, batuk, tenggorokan kering, sulit konsentrasi, dan
sulit tidur (insomnia). Rokok pada anak-anak dapat menyebabkan berbagai macam
gangguan kesehatan yaitu pertumbuhan paru yang lambat, lebih mudah terkena
gangguan infeksi saluran nafas, infeksi telinga dan asma. Rokok juga dapat
menurunkan kekebalan tubuh padahal daya tahan tubuh anak lebih rendah daripada
orang dewasa.
Kebiasaan
ini, selain merangsang psikologis juga dapat menimbulkan kenikmatan bagi para
perokok sehingga mereka mengalami ketergantungan dengan penghentian kebiasaan
yang sangat sulit. Penghentian kebiasaan merokok sering mengakibatkan rasa
gelisah dan keinginan untuk terus menambah rangsangan rokok di dalam mulut.
Apalagi bagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan tekanan
emosi, akan merasa lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan
dengan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresiKonsumsi rokok saat
ini terus meningkat terutama di negara-negara dengan pendapatan rendah dan
menengah.
Ada
kecenderungan peningkatan konsumsi rokok di negara sedang berkembang.
Alasannya, semakin banyak negara sedang berkembang yang menjadi tempat
pelemparan komoditi tembakau karena : 1)
demografis : dalam 20 tahun terakir ini terdapat pertumbuhan penduduk
dari 1,5 menjadi 2 milyar di negara-negara berkembang. 2) kesadaran penduduk
yang rendah terhadap bahaya merokok. 3)
sosial ekonomi meningkat dan kemampuan membeli
rokok juga meningkat. 4) proteksi terhadap zat-zat berbahaya umumnya
kurang. 5) merokok juga didominasi oleh kelompok pendapatan rendah pekerja
kasar (blue colar) termasuk kalangan penarik becak. Indonesia menduduki
peringkat kelima tertinggi dengan tingkat agregat konsumsi tembakau tertinggi
di dunia setelah Cina, Amerika, Rusia
dan Jepang.
Secara
umum faktor penyebab seseorang merokok dibagi menjadi 2 yaitu :
a. faktor farmakologis, yaitu salah
satu zat didalam rokok yang dapat mempengaruhi perasaan atau kebiasaan,
selanjutnya faktor sosial yaitu lingkungan disekitar perokok seperti teman,
orangtua,saudara dan sebagainya yang merokok disekelilingnya. Faktor yang
ketiga adalah faktor psikologis, rokok dianggap dapat meningkatkan konsentrasi,
dan anggapan hebat bagi anak laki-laki yang berani merokok. Disamping itu
faktor lain yang dapat mempengaruhi kebiasaan merokok adalah pengaruh iklan.
b. Perilaku seseorang juga tidak lepas
dari faktor pendorong berupa pengetahuan, sikap, motivasi,dan persepsi, faktor
pemungkin berupa ketersediaan sarana prasarana, keterjangkauan, serta peraturan
terkait, dan faktor penguat terjadinya perilaku adalah orang tua, teman sebaya,
guru,dan lain-lain Kebiasaan kepala keluarga yang merokok di dalam rumah dapat berdampak negatif bagi anggota keluarga
khususnya balita.
Indonesia
merupakan negara dengan jumlah perokok
aktif seki tar 27,6% dengan jumlah 65
juta perokok atau 225 miliar batang per tahun (WHO, 2008).
D.
EFEK ATAU DAMPAK MEROKOK
Resiko kesehatan
yang diasosiasikan dengan merokok didefinisi utama oleh studi analisis
statistik yang menunjukkan bahwa sebuah kelompok orang yang merokok pada jangka
waktu lebih lama dan lebih banyak batang rokok per harinya memiliki kemungkinan
yang tinggi terkena penyakit yang berhubungan dengan merokok. Mengurangi
merokok dan berhenti merokok mengurangi kemungkinan terkenanya penyakit yang
berhubungan dengan merokok dari kelompok orang tadi. Bagaimanapun juga studi
statistik tadi tidak dapat memprediksikan apa yang akan terjadi kepada
perseorangan pribadi yang merokok, karena ada kasus-kasus dimana seseorang
telah merokok sejak usia muda hingga usia lanjut dan tidak terkena masalah
kesehatan yang berhubungah dengan merokok. Tetapi hampir semua pakar kesehatan
menganjurkan untuk tidak merokok.
Dampak rokok
tidak hanya mengancam siperokok tetapi juga orang disekitarnya atau perokok
pasif. Populasi
yang sangat rentan terhadap asap rokok adalah anak-anak, karena mereka
menghirup udara lebih sering dari pada orang dewasa. Organ anak anak masih
lemah sehingga rentan terhadap gangguan dan masalah dapat berkembang sehingga
jika terkena dampak buruk maka perkembangan organnya tidak sesuai dengan
semestinya (DepKes RI, 2008).
Rokok merupakan
benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang
sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh
telah diteliti dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat
merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan
kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti
penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga
mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi,
impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Pada
kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang
sebagai suatu kebiasaan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan
diri dari stress dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan
ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depres
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Para peneliti di King’s College London menyatakan merokok
bisa membusukkan otak dengan merusak memori, kemampuan belajar dan daya nalar.
Sebuah penelitian terhadap 8.800 orang menunjukkan orang berusia 50 tahun
keatas yang mengalami tekanan darah tinggi dan kelebihan berat badan juga
sepertinya mempengaruhi otak, tetapi dengan tingkat yang lebih rendah.
Asap rokok yang dihirup seorang perokok mengandung komponen
gas dan partikel.komponen gas terdiri dari karbon monoksida, karbon dioksida,
hydrogen sianida, amoniak, oksida dari nitrogen, dan senyawa hidrokarbon.
Adapun komponen partikel terdiri dari tar, nikotin, benzopiren, fenol, dan
kadmium.
Asap yang dihembuskan para perokok dapat di bagi atas asap
utama dan asap samping. Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup
langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang
disebarkan ke udara bebas, yang akan dihirup oleh orang lain atau perokok
pasif. Terdapat 4000 jenis bahan kimia dalam rokok, dan 40 jenis di antaranya
bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), dimana bahan racun ini lebih
banyak didapatkan pada asap samping. Misalnya karbon monoksida, 5 kali lipat
lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama , benzopiren 3
kali, dan ammonia 50 kali. Bahan bahan ini dapat bertahan di ruangan berjam jam
lamanya.
Merokok Terhadap Obesitas
Menurut sebuah
penelitian baru-baru ini, wanita yang merokok selama hamil dan mengalami
kelebihan berat badan di awal kehamilan cenderung memiliki anak yang gemuk saat
batita dan mungkin akan mengalami obesitas saat masa remaja.
Para peneliti
mengevaluasi indeks massa tubuh (BMI) anak yang berubah dari waktu ke waktu,
mulai dari usia satu sampai 18 tahun. Peneliti menemukan obesitas yang
konsisten berkaitan dengan eksposur suatu zat tertentu di dalam rahim. “Pada
penelitian sebelumnya pernah dibahas faktor risiko obesitas dan konsekuensi
dari obesitas yang difokuskan pada berat badan anak pada satu titik usia,” kata
pemimpin penelitian Dr. Wilfried Karmaus. "Perbedaannya pada penelitian
kami adalah, kami tidak melihat obesitas pada satu titik tertentu. Tetapi
melihat perkembangan obesitas dari waktu ke waktu," lanjut Dr. Karmaus.
Pada penelitian
ini Dr. Karmaus menganalisis data dari kelompok kelahiran Isle of Wight, yang
berbasis di Inggris. Penelitian yang awalnya dirancang untuk memelajari asma
dan alergi ini, melacak data 1.456 bayi yang lahir antara Januari 1989 dan
Februari 1990 sampai mereka berusia 18 tahun. Tinggi dan berat badan mereka
diukur pada usia satu, dua, empat, 10, dan 18 tahun.
Dr. Karamus dan
timnya menemukan BMI anak-anak tersebut terbagi dakam empat kelompok yang
berbeda. Pertama kelompok obesitas konsisten, dimana obesitas terjadi sejak
usia satu tahun sampai dewasa. Kedua, kelompok obesitas tertunda, kelompok anak
yang mengalami obesitas tidak dari usia satu tahun. Ketiga, kelompok obesitas
sementara, dimana anak mengalami obesitas saat bayi, namun menjadi normal saat
dewasa. Dan keempat, kelompok yang berat badan normal sejak bayi.
"Keempat
kelompok ini bisa kami deteksi sebelum usia empat tahun, ini merupakan sebuah
kejutan. Tumbuh kembang bayi mungkin sudah diatur pada usia empat tahun,"
kata Dr. Karamus.
Menurut
penelitian yang dipublikasikan di Journal of Epidemiology and Community
Health pada 17 responden berbeda. Pertama kelompok obesitas konsisten,
dimana obesitas terjadi sejak usia satu tahun sampai dewasa. Kedua, kelompok
obesitas tertunda, kelompok anak yang mengalami obesitas tidak dari usia satu
tahun. Ketiga, kelompok obesitas sementara, dimana anak mengalami obesitas saat
bayi, namun menjadi normal saat dewasa. Dan keempat, kelompok yang berat badan
normal sejak bayi. "Keempat kelompok ini bisa kami deteksi sebelum usia
empat tahun, ini merupakan sebuah kejutan. Tumbuh kembang bayi mungkin sudah
diatur pada usia empat tahun," kata Dr. Karamus.
Menurut
penelitian yang dipublikasikan di Journal of Epidemiology and Community
Health pada 17 Juni 2014 ini, sekitar empat persen dari anak-anak yang
diteliti masuk kelompok obesitas konsisten, 12 persen berada di kelompok
obesitas tertunda, sebanyak 13 persen anak di kelompok obesitas sementara dan
sekitar 72 persen dari anak-anak berat badannya normal.
Mengacu pada
penelitiannya, Dr. Karamus mengatakan ibu yang merokok selama kehamilan
berisiko tinggi memiliki anak obesitas sejak usia satu tahun. “Selain itu ibu
yang mengalami obesitas di awal kehamilan kemungkinan besar akan
"mewarisi" obesitas melalui metabolisme yang terjadi selama
kehamilan,” kata Dr. Karmaus.
Merokok
Terhadap Gangguan Cardiovaskuler
Para ilmuwan yang terlibat dalam penelitian mengatakan orang
perlu mewaspadai bahwa gaya hidup bisa merusak pikiran termasuk badan. Akibat
proses aterosklerosis tejadi penyempitan dan penyumbatan aliran darah ke otak
yang dapat merusak jaringan otak karena kekurangan oksigen (Insufisiensi Otak).
Kelainan tersebut dibagi 4 bentuk. Tingkat I, penyempitan kurang dari 75% tanpa
disertai keluhan. Tingkat II, defisit neurologi sementara (paralisis atau
lumpuh, gangguan perasaan, penglihatan, akustik maupun bicara dsbnya); ganguan
tersebut akan menghilang dalam waktu 24 jam.
Merokok Terhadap Sistem Respiratoty
Perokok pasif mempunyai risiko 2
kali lebih besar untuk mendapatkan serangan kanker paru-paru, dari pada yang
merokok. Khusus bagia anak-anak dapat meningkat resiko untuk mendapat serangan
ISPA dan gangguan paru-paru dimasa mendatang. Anak-anak dan anggota keluarga
dari perokok lebih mudah dan lebih sering menderita gangguan pernapasan di
banding anak-anak dan anggota keluarga yang bukan perokok (Arief, 2010).
Asap rokok
mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan dari
43 jenisnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Nikotin yang tanpa sengaja
terhirup oleh balita dan masuk ke tubuhnya sangatlah membahayakan kesehatannya.
Akibat gangguan asap rokok, balita akan mengalami gangguan pada saluran pernapasan
dan pencernaan. Oleh karena itu hubungan Kontak Asap rokok dengan kejadian ISPA
sangatlah berhubungan (Karlinda, 2012).
Menurut
penelitian yang dilakukan oleh Trikarlinda dan Susilawati (2010), menyatakan
bahwa ada hubungan yang signifikan antara keberadaan anggota keluarga yang
merokok dengan kejadian ISPA pada balita. Pada keluarga yang merokok secara
statistic anaknya mempunyai kemungkinan terkena ISPA 2 kali lipat dibandingkan
dengan anakdari keluarga yang tidak merokok. Penelitian yang dilakukan oleh
Dewanti (2010) di Singosari Malang menyatakan ada hubungan antara paparan asap
rokok dengan kejadian ISPA pada balita.
Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi
saluran pernapasan dan jaringan paru-paru. Akibat perubahan anatomi saluran pernapasan
tersebut, pada perokok akan timbul perubahan fungsi paru-paru. Merokok juga
merupakan penyebab timbulnya penyakit obstruksi paru menahun, termasuk emfisema
(pembengkakan paru-paru), bronkitis kronis. Dan asma. Merokok menjadi pemicu
utama penyebab penyakit kanker paru-paru. Hubungan tersebut telah diteliti dan
akhirnya secara tegas memang bahwa rokok sebagai penyebab utama kanker
paru-paru. Dibandingkan dengan bukan seorang perokok, kemungkinan timbulnya
kenker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lipat.
Merokok
Terhadap Tumbuh Kembang Anak
Rokok merupakan benda beracun yang memberi efek yang sangat
membahayakan pada perokok ataupun perokok pasif, terutama pada balita yang
tidak sengaja terkontak asap rokok. Nikotin dengan ribuan bahaya beracun asap
rokok lainnya masuk ke saluran
pernapasan bayi yang dapat menyebabkan Infeksi
pada saluran pernapasan (Hidayat, 2005). Nikotin dengan ribuan bahaya
beracun asap rokok lainnya masuk ke saluran pernapasan bayi. Nikotin yang
terhirup melalui saluran pernapasan dan masuk ke tubuh melalui ASI ibunya akan
berakumulasi di tubuh bayi dan membahayakan kesehatan si kecil.Akibat gangguan
asap rokok pada bayi antara lain adalah muntah, diare, kolik (gangguan pada
saluran pencernaan bayi), denyut jantung meningkat, gangguan pernapasan pada
bayi, infeksi paru-paru dan telinga, gangguan pertumbuhan (Hidayat, 2005).
Paparan asap rokok berpengaruh terhadap kejadian ISPA pada
balita, dimana balita yang terpapar asap rokok berisiko lebih besar untuk
terkena ISPA dibanding balita yang tidak terpapar asap rokok (Hidayat, 2005). Analisis
WHO, menunjukkan bahwa efek buruk asap rokok lebih besar bagi perokok pasif
dibandingkan perokok aktif. Ketika perokok membakar sebatang rokok dan
menghisapnya, asap yang diisap oleh perokok disebut asap utama (mainstream),
dan asap yang keluar dari ujung rokok (bagian yang terbakar) dinamakan
sidestream smoke atau asap samping. Asap samping ini terbukti mengandung lebih
banyak hasil pembakaran tembakau dibanding asap utama. Asap ini mengandung
karbon monoksida 5 kali lebih besar, tar dan nikotin 3 kali lipat, amonia 46
kali lipat, nikel 3 kali lipat, nitrosamine sebagai penyebab kanker kadarnya
mencapai 50 kali lebih besar pada asap sampingan dibanding dengan kadar asap
utama (WHO, 2008).
Merokok Terhadap
Gangguan Neurologis
Defisit neurologis yang menghilang disekitar 3 hari atau
frekuensinya meningkat termasuk dalam Stadium III. Tingkat IV, Strok terjadi
infark otak yang lengkap dan menyebabkan defisit neurologis yang menetap
(gangguan kesadaran sampai koma, hemiplegia atau hemiparese). Gangguan
cerebrovaskuler merupakan penyebab penting ke 3 dari kematian di negara-negara
industri stelah penyakit jantung dan kanker dan itu dipercepat jika seseorang
mengkonsumsi rokok.
Satu-satunya cara untuk menghindari
masalah kesehatan dari merokok adalah dengan tidak merokok. Beberapa penyakit
yang paling umum sehubungan dengan merokok :
1. Kanker paru-paru
2. Kanker bibir, rongga mulut dan
faring
3. Penyakit penyumbatan kronis saluran
pulmonari (COPD)
4. Penyakit jantung koroner (CHD)
5. Jantung Koroner pada perokok menjadi
faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung koroner. Merokok juga
berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan pembuluh darah perifer. Karbon
monoksida dari rokok mencuri oksigen darah dan mengarah pada pengembangan
kolesterol mengendap di dinding arteri. Efek ini meningkatkan risiko serangan
jantung dan stroke
6. Stroke yaitu Penyumbatan pembuluh
darah otak yang bersifat mendadak sehingga pecah banyak dikaitkan dengan
kegiatan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih tinggi pada perokok
dibandingkan bukan perokok
7. Memudahkan Terjangkit AIDS :Dalam
penelitian yang banyak dilakukan di amerika serikat dan inggris, didapatkan
kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap HIV.
Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan, sedangkan pada
kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan. Ternyata merokok menurunkan
kekebalan tubuh sehingga lebih mudah terkena AIDS.
8. Gangguan Fisiologis : Nikotin
menyebabkan ketagihan. Selain itu, nikotin juga merangsang pelepasan
andrenalin, meningkatan frekuensi jantung, tekanan darah, dan kebutuhan oksigen
jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh
lainnya. Nikotin juga dapat mengaktifkan trombositsehingga terjadi adhesi
(penempelan) trombosit ke dalam pembuluh darah. Karbon monoksida melarutkan
hemoglobin, sehingga persediaan opksigen untuk jaringan tubuh menurun. CO
menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan
mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). CO
membuat darah mengental dan mudah menggumpal
9. Gangguan
saluran Pencernaan : Dampak lain yang sebenarnya tidak diketahui oleh para
perokok bahwa rokok akan menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan atas
seseorang. Mereka yang merokok sering merasa begah, cepat kenyang dan kembung.
Rokok juga menyebakan asam lambung naik kembali ke kerongkongan atau refluks
yang mencetuskan penyakit GERD. Belum lagi rokok juga dapat merusak gusi serta
gigi geligi. Mereka umumnya tidak nafsu makan karena lambungnya sudah terasa
penuh dengan gas akibat hirupan asap rokok. Kondisi hipoksia kronis pada
seseorang perokok juga dapat mencetuskan penurunan nafsu makan, Oleh karena itu
kita sering mendengar seseorang perokok yang berhenti merokok berat badannya
akan naik karena nafsu makannya bertambah atau menjadi meningkat setelah
berhenti merokok.
10. Reproduksi dan Fertilitas: Pengaruh
dari merokok terhadap reproduksi dan kesuburan cukup fatal. Merokok dapat
meningkatkan risiko impotensi, kerusakan sperma, mengurangi jumlah sperma dan
menyebabkan kanker testis.
11. Mulut dan Gigi: Merokok dapat
menyebabkan bau mulut dan gigi bernoda. Hal ini juga dapat menyebabkan penyakit
gusi dan kerusakan indera perasa. Penyebab paling serius dari merokok pada area
ini adalah peningkatan risiko mengembangkan kanker pada lidah, tenggorokan, dan
bibir.
12. Kulit: Merokok mengurangi jumlah
oksigen ke kulit sehingga dapat mempercepat penuaan dan kulit tampak abu-abu.
13. Tulang: Merokok dapat menyebabkan
tulang cepat lemah dan rapuh. Wanita terutamanya, 5-10% lebih mungkin untuk
menderita osteoporosis dibandingkan non-perokok.
14. Perut: Merokok dapat meningkatkan
kemungkinan terkena kanker perut dan resiko kanker ginjal, pankreas dan kandung
kemih.
15. Paru-paru: Merokok menyebabkan
penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). PPOK adalah penyakit progresif yang
membuat seseorang sulit untuk bernapas. Banyak perokok tidak tahu bahwa mereka
telah terkena penyakit ini hingga sudah terlambat. Tidak ada obat untuk
penyakit ini dan tidak ada cara untuk membalikkan kerusakan.
E.
TOBACCO
USE AS A CONTEMPORARY ISSUE IN PUBLIC HEALTH
Dalam rokok
semua bahan yang digunakan sangatlah berbahaya bagi tubuh karena dapat
menimbulkan berbagai dampak negative, namun dari kesemua bahan ada beberapa
bahan yang digunakan sebagai bahan yang sangat berbahaya yaitu :
a.
Tar
Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru - paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru - paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru - paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru - paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
b.
Nikotin
Adalah suatu zat yang dapat membuat
kecanduan dan mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi
detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.Selain itu
zat ini paling sering dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat meracuni
saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah
tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar
nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat
seseorang ketagihan. Selain itu Nikotin berperan dalam memulai terjadinya
penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan
lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada
permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan
hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
c. Karbon
Monoksida (CO)
Zat ini dapat meresap dalam aliran
darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke
seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran
darah.Selain itu, karbonmonoksida memudahkan penumpukan zat - zat penyumbat
pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan serangan jantung yang fatal selain itu
juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di kaki.Efek terakhir ini
membuat para wanita perokok lebih beresiko ( daripada wanita non perokok )
mendapat efek samping berbahaya bila meminum pil kontrasepsi ( pil KB).Karena
itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan ( ginekolog ) umumnya segan
memberi pil KB pada wanita yang merokok. Beberapa Penelitian Tentang Rokok.
Di
Indonesia, permasalahan rokok ini merupakan perdebatan panjang menyangkut mau
dikemanakan isu ini sebenarnya. Karena bagaimanapun berbagai pendapat mempunyai
alur argumentasi yang berbeda-beda terkait resolusi permasalahan rokok itu
sendiri. Begitu kompleksnya isu yang terkait permasalahan rokok ini menuntut
penegasian isu-isu yang lain demi memahami apa sebenarnya yang terjadi di balik
polemik permasalahan rokok di negeri ini, selama ini, sehingga konteks
permasalahan rokok di Indonesia bisa dilihat dari sudut yang lebih mendasar.
Sejauh ini
di Indonesia terdapat dua kutub besar yang kontradiktif satu sama lain.
Pertama, kelompok yang memandang bahwa rokok harus dilihat dari perspektif
kesehatan. Kelompok ini berpendapat bahwa kadungan tembakau yang terkadung di
dalam rokok sangat berbahaya bagi kesehatan penghirup asapnya. Hal ini berarti
bahwa tidak hanya perokok aktif saja yang beresiko terkena penyakit dampak dari
menghirup asap tersebut, akan tetapi juga perokok pasif atausecond-hand
smoker juga berpeluang besar terkena penyakit yang ditimbulkan asap rokok
tersebut. Implikasinya adalah pemerintah sebagai sebuah entitas negara harus
melakukan proteksi terhadap warga negaranya melalui sebuah mekanisme kontrol
penggunaan rokok tersebut dalam bentuk regulasi.
Regulasi
yang selama ini ditempuh mulai dari hulu ke hilir misalnya kontrol tanaman
tembakau sebagai bahan dasar pembuatan rokok, cukai yang diterapkan terhadap
produk rokok, sampai pengaturan target usia konsumen yang harus dilindingi dari
konsumsi rokok itu sendiri. Menurut Profesor Muhadjir, guru besar Fisipol UGM
dalam diskusi mingguan MAP Corner-Klub MKP (selasa, 8 Januari 2013) mengatakan
bahwa sebenarnya fokus regulasi mengenai konsumsi rokok di Indonesia baik di
level nasional maupun di daerah adalah untuk melindungi perokok pasif atau secondary
smokers tapi bukan perokok aktif. Karena bagaimanapun urusan merokok kerap
kali bersinggungan dengan hak asasi manusia, hanya saja perlidungan dilakukan
terhadap kelompok usia tertentu yang dirasa belum secara matang dalam memilih
untuk memutuskan menjadi perokok aktif misalnya saja usia kanak-kanak. Jadi,
regulasi terutama di daerah baik itu perda atau pergub/perbub bukanlah mengatur
atau melarang rokok sampai dalah tahap zero consumption, akan tetapi
lebih kepada pengendalian atau kontrol terhadap penggunaan rokok itu sendiri.
Sementara
kelompok kedua memandang bahwa isu rokok ini jangan hanya dipandang dari
perspektif kesehatan saja, akan tetapi ada hal mendasar yang jauh lebih penting
yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kelompok pertama ini sebenarnya
sangat menyoroti bagian dari regulasi yang meyakini bahwa kontrol terhadap
penggunaan rokok itu salah satunya bisa dengan cara mengubah kultur masyarakat
yang menanam tembakau sebagai bahan dasar rokok itu sendiri. Kelompok yang
diwakili oleh para petani tembakau yang tergabung dalam beberapa asosiasi dan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di daerah menilai bahwa, kebijakan
pemerintah terhadap kontrol tembakau dapat merugikan petani tembakau yang
secara turun temurun sudah menanam tembakau bahkan sejak negara ini belum
diproklamasikan. Perjuangan mereka jelas yakni konversi tanaman tembakau ke
komoditas lainnya sulit dilakukan karena komoditas tembakau memiliki nilai
ekonomis yang jauh lebih tinggi dan menjanjikan jika dibanding dengan nilai
jual komoditas unggulan lainnya. Bagi mereka, tembakau merupakan simbol
kesejahteraan yangdiwariskan dari leluhur mereka yang sulit untuk dihilangkan.
Lebih menarik lagi, kelompok kedua ini menuding ada agenda besar korporasi global
dibalik di balik kampanye global anti rokok.
Seorang
aktivis dan pengurus LPBH Nahdlatul Ulama DIY mengatakan bahwa ada kepentingan
korporasi rokok global seperti Philip Morris, Imperium, British Tobacco, Japan
tobacco Company dan sebagainya. Kepentingan mereka bisa dilihat dalam salah
satu poin dalam WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada tahun
2003 yaitu tentang pengaturan kadar tar dan nokotin dalam rokok. Poin ini
berpeluang besar terhadap penyeragaman kadar tembakau melalui mekanisme kontrol
kadar kandungan tembakau. Permasalahannya adalah bisa saja tembakau jenis
virginia akan disamakan dengan tembakau lokal Indonesia yang belum tentu sama
kandungannya. Bahkan mungkin saja tembakau di Indonesia jauh lebih sehat
dalam arti kadar kandungan tar dan nikotinnya lebih rendah dari tembakau yang
dipakai di dalam rokok seperti Philip Morris dan lain-lain. Mungkin hal inilah
yang paling ditakutkan oleh korporasi rokok besar global tersebut. Bayangkan
saja jika informasi ini diketahui secara umum, tentu saja para perokok akan
lebih memilih rokok nasional dalam hal ini kretek dari pada rokok dari luar
negeri yang kadar kandungan tar dan nikotinnya lebih tinggi. Akibatnya produk
mereka akan kalah bersaing dengan rokok kretek produksi nasional.
Salah satu
penelitian ilmiah yang mendukung adalah penelitian oleh Dr. Sutiman dalam karya
beliau “Defend Kretek”yang menyatakan bahwa Kandungan kretek Indonesia sama
sekali tidak sama dengan rokok asing karena lebih rendah kandungan tar dan
nikotinnya. Terlebih lagi dalam satu batang kretek masih dicampur lagi dengan
cengkeh dan kapulaga yang menyebabkan jumlah tembakau dalam satu batang tidak
sebanyak satu batang rokok pada umumnya. Intinya adalah merokok satu batang
kretek akan ‘masih lebih baik’ karena kandungan tar dan nikotin dalam tembakau
lebih sedikit daripada kadar tar dan nikotin yang terkandung dalam sebatang
rokok dari luar negeri tersebut.. Lebih jauh lagi, tulisan Wanda Hamilton dalam
“Nicotine War” menyatakan dengan gamblang bahwasanya kampanye anti-rokok global
erat hubungannya dengan kepentingan korporasi farmasi global. Artinya banyaknya
organisasi donor internasional yang mengglontorkan dana jutaan dolar bukanlah
semata-mata untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengurangi jumlah perokok,
akan tetapi ada hidden agenda berupa infiltrasi ide bahwa rokok itu
membawa efek negatif dan perlu penanganan medis untuk menyembuhkannya.
Peralatan dan obat-obat medis tersebut sudah tidak perlu dipertanyakan lagi
darimana asalnya.
Negara-negara
berkembang pada akhirnya mau tidak mau harus membeli peralatan dan obat-obat
medis tersebut dari korporasi farmasi global dengan harga yang tentu saja
sangat tinggi. Dengan jumlah perokok di Indonesia yang tinggi di Asia, tentu
saja hal ini akan menjadi pasar tak bertuan yang menunggu para conquistadorēs
(penakluk) untuk menjadi tuannya.
Pada
akhirnya, tulisan ini sama sekali bukanlah sebagai raison d’être bahwa
rokok itu tidak seharusnya diregulasi oleh pemerintah, hanya saja pemerintah
harus lebih bijak terkait kebijakan pengaturan pengendalian rokok di Indonesia.
Kita pastilah setuju jika asap rokok sangat berbahaya bagi pengguna aktif dan
orang-orang sekitarnya. Pun tidak seorang dari kita yang ingin anak-anak kita
terkena pengaruh negatif dari rokok itu sendiri. Komoditas tembakau sebagai
bahan utama rokok harus di lihat dari berbagai dimensi, bukan hanya dilihat
dariangle kesehatan semata. Pemerintah harus melihat lebih dalam lagi
permasalahan ini sebelum menyusun regulasi-regulasi yang terkait tentangnya,
terlebih melihat ketidabberdayaan negara dalam memenuhi kesejahteraan
masyarakat seutuhnya. Sungguh tidak bijak jika negara merenggut sumber
kesejahteraan warga negaranya sementara disisi lain negara itu sendiri belum
mampu memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya.
Menurut Menteri
Kesahatan Indonesia Tahun 2004 Bapak Dr. Achmad Sujudi, kebiasaan merokok di
Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi
Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai kebiasaan merokok
sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya presentase penduduk yang
mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan konsumen rokok tertinggi
kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar) pada tahun 2002
sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah Republik Rakyat China
(1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar),Rusia (375.000 milyar) dan
Jepang (299.085 milyar).
Selain itu,
dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO berjudul “Tobacco and Poverty : A Vicious
Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan : Sebuah Lingkaran Setan” dalam rangka
peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2014, membuktikan bahwa
perokok yang paling banyak adalah kelompok masyarakat miskin. Bahkan di
negara-negara maju sekalipun, jumlah perokok terbanyak berasal dari kelompok
masyarakat bawah. Mereka pula yang memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang
terberat akibat kecanduan rokok. Dari sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh
dunia, 84% diantaranya di negara – negara berkembang.
Hasil penelitian
itu juga menemukan bahwa jumlah perokok terbanyak di Madras, India justru
berasal dari kelompok masyarakat buta huruf. Kemudian riset lain membuktikan
bahwa kelompok masyarakat termiskin di Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali
lipat penghasilannya untuk tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan.
Lalu penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali
lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih
banyak untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak
untuk tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.
Berdasarkan
data-data tersebut maka isu mengenai rokok dalam perspektif Keeshatan
masyarakat sangat penting untuk dikaji lebih dalam, melihat bagaimana perkembangan
perokok yang semakin hari bertambah dimana prilaku ini muncul akibat dari
sebuah pola hidup masyarakat yang kurang baik maka di anggap penting masalah
ini sebagai salah satu isu internasional yang berkembang sesuai perkembangan
zaman yang harus segera dituntaskan.
Kesehatan Kepulauan Kaitannya
Terhadap Rokok
Sekarang ini merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di
masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah dirasakan banyak
orang dan efek-efek yang ditimbulkan pun sudah diketahui dengan jelas.
Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok menyebabkan timbulnya berbagai
penyakit dalam tubuh kita, seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh
darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, tekanan darah
tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin. Bahaya rokok
juga bukan hanya ditunjukkan bagi para perokok (perokok aktif) tetapi juga bagi
orang-orang yang bukan perokok menghirup asap rokok yang berada disekitar
perokok (perokok Pasif) dan justru efek yang di terima dari perokok pasif
akan jauh lebih berbahaya dari perokok aktif (muhammad jaya, 2009).
Mereka tidak merokok namun karena ada orang lain merokok di dekatnya
maka ia merasa harus ikut menghisap asap rokok. Padahal banyak pamflet, brosur,
kampanye anti rokok, seminar bahaya rokok, sampai bungkus rokok yang memberi
peringatan akan bahaya merokok bagi kesehatan, tetapi tidak bisa mengubris
secara massal berkurangnya kebiasaan merokok. Merokok membahayakan bagi hampir
semua organ tubuh, menimbulkan banyak penyakit dan memengaruhi kesehatan
perokok secara umum. Besarnya bahaya merokok sebenarnya bukan tidak disadari
oleh para perokok, karena pada setiap bungkus rokok kini terdapat peringatan
wajib dari pemerintah yang berbunyi: “merokok dapat menyebabkan kanker,
serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.” Tetapi,
seringkali kuatnya ketergantungan terhadap rokok membuat orang tidak mau
berhenti mengisapnya, sampai suatu ketika divonis mengidap salah satu
penyakit berbahaya tersebut.
Rokok salah
satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk legal
yang membunuh hingga setengah penggunaannya. Kebiasaan merokok sedikitnya
menyebabkan 30 jenis penyakit pada manusia, pada kenyataannya kebiasaan merokok
ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk
(ikatan ahli kesehatan masyarakat,2007).
Kebiasaan merokok sangatlah memprihatinkan, setiap saat kita menjumpai di
masyarakat dari berbagai usia terutama remaja. Masa remaja merupakan masa
dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya
dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat pola perilaku, dan juga penuh
dengan masalah-masalah. para remaja sekarang seringkali menganggap enteng
dengan kesehatan mereka (nuridha rizqi 2011). Mereka hanya memikirkan apa yang
akan membuat mereka senang, seperti rokok. Para remaja lebih banyak menggunakan
rokok di usia muda tanpa memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dan
kurangnya kesadaran pada diri mereka sehingga mereka tidak memperhatikan bahaya
dari penggunaan rokok tersebut. Dari hasil penelitian alasan remaja merokok
antara lain : coba-coba, ikut-ikutan, keingin tahuan, sekedar ingin merasakan,
kesepian, agar terlihat gaya, meniru orang tua, iseng, menghilangkan
ketegangan, agar tidak dikatakan banci, lambang kedewasaan, mencari inspirasi.
Alasan lain juga sebagai penghilang stres, penghilang jenuh, gengsi, pengaruh
lingkungan, anti mulut asam, pencuci mulut, kenikmatan.
Remaja cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar. Karena masa remaja
adalah masa dimana seseorang masih mencari jati dirinya dan labil terutama
terhadap pengaruh lingkungan. Remaja merupakan masa dimana seorang individu
mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan
baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah
(Hurlock, 1998).
Banyak penelitian yang membuktikan bahwa remaja lebih mungkin untuk merokok
dari pada orang dewasa. Bahkan berdasarkan hasil reset menunjukan bahwa remaja
merokok setiap tahunnya semakin meningkat. Pada umumnya mereka mengaku sudah
mulai merokok antara usia 9 sampai 12 tahun. Saat ini dari 1.100 juta penghisap
rokok di dunia yang 45% diantaranya adalah pelajar. Setiap tahunnya
diperkirakan 4 jura orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan
tembakau.
Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1999, sekitar 250
juta anak-anak di dunia akan meninggal apabila konsumsi tembakau tidak
dihentikan secepatnya. Kebiasaan merokok bagi para pelajar bermula karena
kurangnya informasi dan kesalah pahaman informasi, termakan iklan atau terbujuk
rayuan teman. Menurut hasil angket Yayasan Jantung Indonesia sebanyak 77% siswa
merokok karena ditawari teman,pergaulan diluar rumah juga menjadi hal yang
punya pengaruh besar terhadap perkambangan seorang remaja. Sudah sering
dijumpai bahwa remaja akan ikut-ikut merokok ketika ada seorang teman yang
menawari barang berbahaya itu padanya. Bahkan lebih miris, jika banyak remaja
beranggapan mereka akan terlihat lebih keren atau lebih gaul jika mengkonsumsi
rokok.
Salah satu bahaya merokok bagi pelajar adalah kesehatan. Kesehatan remaja
akan sanggat terganggu, karena secara tidak langsung terdapat ribuan zat racun
yang memasuki tubuh mereka. Juga meningkatkan resiko kangker paru-paru dan
penyakit jantung di usia yang masih muda. Selain itu kesehatan kulit tiga kali
lipat lebih ber resiko terdapat keriput disekitar mata dan mulut. Kulit akan
menua sebelum waktunya atau sering disebut penuaan dini. Dari segi reproduksi,
merokok usia dini bisa menyebabkan impotensi, mengurangi jumlah sperma pada
pria dan mengurangi tingkat kesuburan pada wanita. Kosumsi rokok di indonesia mencapai 215 miliyar batang per taunnya. Di
indonesia ada 60% perokok, 59% diantaranya adalah laki laki dan 37% nya
perempuan (hasbihtc, 2011). Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan
bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau
juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan
tambakau tanpa asap (tembakau kunyah),silinder dari kertas berukuran panjang
antara 70-120 mm dengan diameter 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang
telah di cacah. Tembakau terdiri dari berbagai
bahan kimia yang dapat membuat seseorang ketagihan, walaupun mereka tidak ingin
mencobanya lagi. Beberapa bahan bahkan begitu beracun sehingga beberapa pabrik
“rokok” besar biasanya akan memiliki standar yang tinggi untuk membuang
bahan-bahan beracun yang sangat berbahaya tersebut, jumlah perokok di
Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di dunia. Jumlah
perokok di negara-negara berkembang jauh lebih banyak dibanding jumlah
perokok di negara maju.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang
mengkonsumsi rokok terbesar di dunia, hampir di semua lapisan masyarakat di
negara ini, rokok sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Sebenarnya sebagian
besar para perokok sudah tahu tentang akibat menghisap candu ini. Penelitian
membuktikan bahwa nikotin adalah suatu unsur yang dapat mengakibatkan ketagihan
bagi para perokok sama seperti heroin dan kokain. Maka tak heran bagi perokok
yang sudah menjadi candu susah untuk berhenti merokok.
Bagi perokok juga tidak hanya merugikan diri sendiri tapi
juga lingkungan sekitar, seperti keluarga baik istri dan anaknya. Selain
itu, juga bagi orang lain yang tidak sengaja menghisap asap rokok dari si
pecandu. Memang di akui untuk berhenti dari kebiasaan merokok tidak mudah
selain faktor lingkungan dan faktor pergaulan yang membuat si perokok jadi
merasa kecanduan. Apalagi beberapa tahun belakangan ini para produsen rokok mengejar
kaum hawa untuk ditarget selanjutnya. Hal ini membuktikan bahwa merokok telah
masuk ke semua lapisan mayrakat, dan tak terbatas akan ruang. Bebrapa hasil
penelitian angka konsumsi rokok di pedesaan masih lebih tinggi daripada
pedesaan, termasuk juga pula pada daerah-daerah kepulauan.
F.
URGENSI
KEBIJAKAN LARANGAN MEROKOK
Dalam prakteknya
di lapangan, tidak mudah untuk menerapkan peraturan yang melarang tentang
merokok. Karena hal ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1. Masih
minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok bagi kesehatan tubuh
mereka, sehingga sulit diadakannya pembinaan untuk mereka.
2. Kurangnya
sosialisasi larangan merokok, sehingga sosialisasi dari instansi terkait
mengenai bahaya masyarakat tidak tahu seberapa besar bahaya rokok bagi
kesehatan mereka.
3. Kurang
ketatnya pengawasan terhadap peredaran rokok di negara kita, sehingga jumlah
produsen rokok meningkat. Cara Mengatasi Permasalahan Yang Ada.
Keputusan konsumen untuk membeli rokok tidak didasarkan pada informasi
yang cukup tentang risiko produk yang dibeli, efek ketagihan dan dampak
pembelian yang dibebankan pada orang lain, Pemerintah perlu membuat peraturan yang melindungi anak
dan remaja dari upaya agresif industri tembakau yang menjaring mereka sebagai
konsumen jangka panjangnya dan merusak generasi sekarang maupun mendatang.
Upaya perlindungan anak dan remaja dari bahaya merokok untuk mengurangi akses
mereka terhadap rokok yaitu antara lain dengan menaikkan harga rokok, melarang
penjualan rokok kepada anak-anak kurang dari 18 tahun dan melarang penjualan
rokok batangan.
Merokok menimbulkan
beban kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan tidak saja bagi perokok tetapi
juga bagi orang lain. Perokok pasif terutama bayi dan anak-anak perlu
dilindungi haknya dari kerugian akibat paparan asap rokok. Keluarga miskin yang
tidak berdaya melawan adiksinya dan mengalihkan belanja makanan keluarganya
serta biaya sekolah dan pendidikan anak-anaknya untuk membeli rokok perlu
mendapatkan intervensi pemerintah. Belum lagi beban keluarga perokok dan
pemerintah untuk menanggung biaya sakit akibat penyakit yang berhubungan dengan
tembakau dan hilangnya produktifitas dan sumber nafkah keluarga karena kematian
dini. Kosen et al (2004) dalam studinya tentang beban ekonomi akibat konsumsi
tembakau di Indonesia memperkirakan pada tahun 2001 terdapat sekitar 5.160.075
penderita penyakit yang berhubungan dengan konsumsi tembakau.
Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) telah
mengeluarkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan
perjanjian internasional, efektif berlaku sejak tanggal 27 Februari 2005. FCTC bertujuan untuk melindungi generasi saat
ini dan yang akan datang dari kehancuran kesehatan, konsekuensi sosial,
lingkungan dan ekonomi yang diakibatkan oleh rokok dan paparan asapnya. Selain
itu, guna menarik perhatian dunia akan masalah epidemi tembakau, sejak tahun
1987 WHO menciptakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap
tanggal 31 Mei.
Pemerintah mempunyai kewajiban dan wewenang untuk
melindungi masyarakat melalui:
1. Peningkatan
cukai:
Pengendalian tembakau tidak merugikan perekonomian
negara, namun justru memberikan dampak positif. Peningkatan cukai sebesar 100%
meningkatkan output
perekonomian sebesar Rp. 335 milyar, pendapatan masyarakat sebesar Rp. 492
milyar dan lapangan
pekerjaan sebanyak 281.135 pekerjaan baru[i]. Sementara setiap kenaikan cukai sebesar 10% hanya akan
mengurangi konsumsi sebesar 4% di negara maju dan 8% di negara berkembang.
Kenaikan harga rokok karena naiknya cukai hanya akan dirasakan oleh orang
miskin dan remaja.
2.
Larangan iklan secara menyeluruh :
Larangan iklan secara menyeluruh merupakan upaya untuk
memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja. Anak-anak dan remaja merupakan
sasaran utama produsen rokok. Diakui oleh industri rokok bahwa anak-anak dan
remaja merupakan aset bagi keberlangsungan industri rokok. Untuk itu kebijakan
larangan iklan rokok secara menyeluruh harus diterapkan untuk melindungi anak
dan remaja dari pencitraan produk tembakau yang menyesatkan. Pelarangan iklan
rokok menyeluruh (total ban) mencakup iklan, promosi dan sponsorship yang
meliputi pelarangan (1) iklan, baik langsung maupun tidak langsung di semua
media massa; (2) promosi dalam berbagai bentuk, misalnya potongan harga,
hadiah, peningkatan citra perusahaan dengan menggunakan nama merek atau perusahaan
dan (3) sponsorship dalam bentuk pemberian beasiswa, pemberian bantuan untuk
bidang pendidikan, kebudayaan, olah raga, lingkungan hidup, dll.
3.
Penerapan kawasan tanpa rokok :
Penerapan kawasan tanpa rokok melindungi hak bukan
perokok untuk menghirup udara yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok.
Larangan merokok perlu diterapkan di tempat-tempat umum, tempat kerja dan
transportasi umum. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok tidak saja untuk memenuhi hak
bukan perokok untuk menghirup udara bersih dan sehat, namun juga membantu
perokok untuk dapat menahan / menunda kebiasaan merokoknya dan sebagai langkah
awal perokok untuk berhenti merokok. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok juga semakin
menyadarkan banyak orang akan bahaya adiktif rokok dan mengembalikan norma
untuk tidak merokok di tempat umum, utamanya diruangan tertutup.
4.
Peringatan kesehatan berbentuk gambar :
Peringatan kesehatan berbentuk gambar pada bungkus rokok
adalah sarana informasi dan edukasi yang murah dan efektif. Murah karena
pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran khusus untuk mendidik masyarakat
akan bahaya merokok, khususnya masyarakat yang buta huruf. Gambar yang
ditampilkan dapat mempengaruhi perilaku dan merubah sikap orang untuk tidak
merokok. Karena peringatan kesehatan berbentuk gambar itu memberikan gambaran
grafis tentang komplikasi penyakit akibat merokok. Hal ini juga secara langsung
maupun tidak langsung dapat menangkal iklan rokok yang cenderung menyesatkan.
Kebijakan Peringatan Kesehatan berbentuk gambar menunjukkan keseriusan
pemerintah dalam upaya pengendalian tembakau.
Semua fakta di atas menunjukkan perlunya intervensi pemerintah dalam
bentuk kebijakan
pengendalian tembakau. Pemerintah
telah menyusun berbagai peraturan yang mengatur perlindungan terhadap masyarakat
akibat bahaya merokok di Indonesia berdasarkan amanat UUD 1945 dan kewajiban
anggota WHO, sebagai berikut :
UU Kesehatan No. 36/ 2009
tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai
Zat Adiktif bagi Kesehatan
Undang-Undang Kesehatan ini disahkan dalam rapat paripurna
DPR, Senin, 14 September 2009, menyatakan bahwa tembakau adalah zat adiktif.
Pasal 113
1) Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif
diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan.
2)
Zat adiktif sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau,
padat, cairan, dan gas yang
bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan
kerugian bagi dirinya dan/atau masyarakat sekelilingnya.
3)
Produksi, peredaran, dan penggunaan
bahan yang mengandung zat adiktif harus
memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan.
Pasal
114
Setiap
orang yang memproduksi atau memasukkan rokok ke wilayah Indonesia wajib mencantumkan peringatan kesehatan.
Pasal 115
1) Kawasan Tanpa
Rokok antara lain:
a)
fasilitas pelayanan kesehatan;
b)
tempat
proses belajar mengajar;
c)
tempat
anak bermain;
d)
tempat
ibadah;
e)
angkutan umum;
f)
tempat
kerja; dan
g)
tempat
umum dan tempat
lain yang ditetapkan.
2)
Pemerintah daerah wajib
menetapkan kawasan tanpa
rokok di wilayahnya.
Pasal 116
Ketentuan lebih
lanjut mengenai pengamanan bahan yang
mengandung zat adiktif ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 199
1) Setiap orang
yang dengan sengaja
memproduksi atau memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan tidak
mencantumkan peringatan kesehatan
berbentuk
gambar
sebagaimana dimaksud dalam Pasal
114 dipidana
penjara
paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling
banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus
juta rupiah)
2) Setiap orang
yang dengan sengaja
melanggar kawasan
tanpa rokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 dipidana
denda
paling
banyak
Rp
50.000.000,00 (lima puluh
juta rupiah)
RPP Pengamanan
Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan merupakan turunan dari UU
Kesehatan No. 36 tahun 2009. UU tersebut pada pasal 113 memberikan mandat bahwa
zat adiktif harus diamankan karena membahayakan kesehatan dan ditetapkan
melalui Peraturan Pemerintah (pasal 116) selambat-lambatnya satu tahun (pasal
202).
Untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 116 Undang-undang No. 36/2009
tentang Kesehatan, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang
Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan yang bertujuan
untuk mencegah dan menanggulangi dampak buruk penggunaan produk tembakau bagi
kesehatan individu dan masyarakat.
Yang diatur dalam
Pasal 3 Rancangan Peraturan Pemerintah ini adalah:
1. Informasi kandungan kadar nikotin dan tar (pasal 5)
2.
Produksi
dan penjualan produk tembakau (pasal 6 – 9)
3.
Iklan,
promosi dan sponsor produk tembakau (pasal 10 – 12)
4.
Kemasan dan pelabelan produk tembakau (pasal
13 – 21)
5. Penetapan kawasan tanpa rokok (pasal 22 – 23)
Peran serta
masyarakat baik secara individu, kelompok atau lembaga dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Pembinaan atas penyelenggaraan
pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan dilaksanakan
melalui pemberian informasi dan edukasi serta pengembangan kemampuan masyarakat
untuk berperilaku hidup sehat. Sementara Pengawasan peraturan ini dilakukan
oleh menteri, kepala badan dan instansi terkait sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya masing-masing.
G.
NEGARA LAIN DALAM MENGONTROL TEMBAKAU
Tingginya
tingkat konsumsi rokok di suatu negara berkorelasi dengan longgar atau ketatnya
regulasi terhadap rokok. Hingga tahun 2009, Indonesia menempati peringkat
keempat di dunia dalam konsumsi rokok setelah China, Amerika Serikat, dan
Rusia. Namun, kini Indonesia menyodok ke peringkat ketiga untuk konsumsi rokok
terbanyak di dunia setelah China dan India.. Berbagai negara memiliki kiat
masing-masing untuk mengontrol perluasan prilaku merokok di negara mereka,
antara lain :
a.
China
Sebagai
negara dengan penduduk terbesar di dunia mencapai lebih dari 1,3 miliar jiwa,
China menjadi produsen sekaligus konsumen rokok terbesar di dunia. Melalui
perusahaan monopoli yang dibentuk negara pada tahun 1991 melalui UU Monopoli
Tembakau, China National Tobacco Corporation (CNTC) menguasai 98 persen pasar
rokok di China yang menghasilkan lebih dari 2,1 triliun batang rokok (2008).
Ditaksir
sekitar sepertiga penduduk dewasa di China adalah perokok. Laki-laki dewasa 53
persen (bandingkan dengan Indonesia yang mencapai 67 persen) dan perempuan 2
persen. Cukai rokok di China sangat rendah sehingga rokok dijual murah. Harga
rokok 7-10 yuan atau dengan kurs 1 yuan setara Rp 1.400 harganya Rp 9.800-Rp
14.000 per kemasan. Hampir sama dengan di Indonesia. Nilai cukai 30-40 persen
dari harga rokok.
Meski
telah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja untuk Pengendalian Tembakau (FCTC)
pada 11 Oktober 2005, China masih belum memiliki regulasi secara nasional untuk
mengendalikan konsumsi rokok warganya. Pengendalian rokok terbagi pada lintas
sektor, seperti UU Periklanan Tahun 1994 yang melarang iklan rokok pada film,
televisi, radio, koran, dan majalah. Untuk iklan luar ruang pengaturannya
diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Dalam
soal pengemasan, pada tahun 2008 China mengaturnya, tetapi dapat dikatakan
terlalu longgar, bahkan Indonesia jauh lebih baik. Peringatan kesehatan pada
kemasan yang luasannya 30 persen hanya berbentuk teks.
Industri
rokok dilarang menggunakan kata-kata menyesatkan seperti mild atau low tar.
Kementerian Kesehatan China melarang merokok di 28 lokasi ruang dalam (indoor),
seperti tempat belajar, kafe internet, angkutan umum, ruang tunggu di bandara,
dan pesawat.
b.
India
Dibandingkan
China dan Indonesia, India sebenarnya jauh lebih maju dalam regulasi rokok. Ini
berkat keberanian politis Menteri Kesehatan Dr Anbumani Ramadoss. Ia berani
mengambil risiko dimusuhi industri rokok dan petani tembakau karena sejak
Oktober 2008 melarang rokok diiklankan dan dipromosikan di media massa, media
luar ruang, ataupun menjadi sponsor olahraga dan pergelaran musik. Ketika
Kompas mengunjungi India pada tahun 2009 memang tak terlihat satu pun baliho
iklan rokok di jalanan India. Sungguh kontras dengan situasi di Indonesia.
India
telah meratifikasi FCTC pada 5 Februari 2004. Lebih dari 275 juta perokok di
India atau sepertiga penduduk dewasanya mengonsumsi tembakau. Prevalensi
laki-laki perokok 48 persen dan perempuan 20 persen.
Produk
tembakau yang mendominasi di India adalah semacam rokok lintingan yang
dibungkus daun tendu yang dikeringkan, khas India yang biasa disebut bidi. Oleh
produsennya, bidi diberi perasa menarik seperti vanila, cokelat, stroberi, atau
mangga.
Cukai
rokok masih rendah sekitar 40 persen dan cukai bidi sekitar 9 persen. Harga
bidi di India sangat murah, sekitar 4 rupee atau Rp 700 per pak berisi 10-12
batang dengan nilai kurs 1 rupee setara Rp 180. Harga rokok sekitar 20 rupee
atau Rp 3.600 per pak. Bidi menguasai 48 persen pasar tembakau, tembakau kunyah
38 persen, dan rokok 14 persen. The Imperial Tobacco Company Group menguasai 58
persen pasar rokok di India, Philip Morris International 12 persen, dan Golden
Tobacco Ltd 11 persen.
Pada
tahun 2008, sekitar 98 miliar batang rokok terjual di India. Diperkirakan
sekitar satu juta warga India meninggal setiap tahun akibat penyakit yang
disebabkan oleh tembakau. Peringatan bergambar di kemasan rokok sudah
diterapkan, tetapi hanya di bagian depan kemasan dan harus diganti setiap 24
bulan. Industri juga dilarang menggunakan deskripsi yang membuat salah persepsi
seperti pencantuman kata light, ultralight, atau low tar.
c.
Thailand
Selain
Singapura dan Malaysia, Thailand tergolong maju dalam regulasi rokok. Negara
ini telah meratifikasi FCTC pada 8 November 2004. Thailand telah banyak
menunjukkan kemajuan dalam mengendalikan konsumsi rokok di negaranya. Ini
ditunjukkan dengan prevalensi perokok yang turun. Tahun 1995, prevalensi pria
perokok mencapai 70 persen dan kini 40 persen.
Kemajuan
Thailand ini didukung oleh sejumlah regulasi pemerintahnya yang mendukung
pengendalian tembakau. Pada tahun 1992, Thailand menerbitkan dua perundangan
yang mengontrol tembakau.
Pertama,
UU Pengendalian Produk Tembakau yang mengatur pengemasan, pelabelan, promosi,
periklanan, dan sponsorship produk tembakau. Thailand menggunakan peringatan kesehatan
berupa teks dan gambar di kemasan rokok sejak Maret 2005. Thailand juga
melarang hampir semua iklan dan promosi tembakau.
Perundangan
kedua adalah UU Perlindungan Kesehatan bagi Nonperokok. UU ini memberi mandat
bagi Kementerian Kesehatan Thailand mengeluarkan berbagai keputusan yang
melarang semua kegiatan merokok di tempat publik, tempat kerja, dan
transportasi publik. Harga rokok di negara ini cukup mahal, sekitar Rp 50.000
per pak. Ini karena cukai rokok di Thailand sangat tinggi yang dinaikkan
bertahap dari 55 persen (1992) hingga 85 persen (2009).
d.
AS dan Australia
Tanggal
22 Juni 2009, Presiden AS Barack Obama menandatangani UU Pencegahan Merokok
dalam Keluarga dan Pengendalian Tembakau yang rancangannya telah disetujui
Kongres. Legislasi ini memberikan kekuatan dahsyat kepada Badan Pengawas Obat
dan Makanan AS (FDA) untuk meregulasi rokok.
Rokok
tak boleh dijual di kios atau toko yang berdekatan dengan sekolah. Pembeli
rokok dibatasi dengan kewajiban menunjukkan kartu identitas yang menyatakan
bahwa mereka berusia minimal 18 tahun.
Menurut
Obama, lebih dari 400.000 warga AS meninggal setiap tahun karena penyakit yang
terkait tembakau. Ini menjadi penyebab paling utama kematian yang dapat dicegah
di AS. Lebih dari 8 juta warga AS menderita setidaknya satu penyakit serius
yang disebabkan oleh rokok. Ini membebani Pemerintah AS lebih dari 100 miliar
dollar AS per tahun.
Hampir
90 persen dari semua perokok di AS mulai merokok sebelum usia 18 tahun. ”Anak-
anak dan remaja menjadi perokok bukan tanpa alasan. Mereka menjadi target
promosi agresif industri rokok. Tahun 1994, para CEO industri rokok pertama
kali dihadirkan di Kongres.
Mereka
membantah tembakau mematikan, nikotin adiktif, serta membidik anak-anak dan
remaja. Mereka menghabiskan miliaran dollar AS untuk lobi dan iklan guna
membantah semua tuduhan itu. ”Kini, 15 tahun kemudian kampanye mereka gagal,”
kata Obama, yang mengaku pernah menjadi perokok aktif dan adiktif.
Bagaimana
dengan Australia? Dibandingkan AS, regulasi di negeri ini lebih ketat. Tanggal
2 Januari lalu Pemerintah Australia mengeluarkan Strategi Tembakau Nasional
2012-2018 yang diadopsi oleh pemerintah federal dan semua negara bagian.
Prioritasnya
ada tujuh, yaitu melindungi kebijakan kesehatan dari campur tangan industri
rokok, melarang total iklan dan sponsorship rokok, mengurangi ketersediaan
rokok, meningkatkan kawasan tanpa rokok, memperkuat kampanye media massa dan
pendidikan publik, meningkatkan layanan berhenti merokok, dan regulasi lebih
ketat terhadap isi rokok serta suplai tembakau.
Menteri
Kesehatan Australia Tanya Joan Plibersek berkomitmen untuk mewajibkan kemasan
rokok bersifat generik tanpa menonjolkan merek rokok aslinya karena yang
ditonjolkan adalah label peringatan bahaya merokok. Tujuan kebijakan ini adalah
memutus kesetiaan pada merek (brand loyalty) rokok tertentu.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Rokok adalah silinder dari kertas panjang antara 70 hingga
120 mm ( bervariasi tergantung Negara ) dengan diameter 10 mm yang berisi
daun-daun tembakau yang telah di cacah. Rokok di bakar pada salah satu ujungnya
dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Setiap batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih
4000 bahan kimia beracun dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu
menyerupai satu sedutan maut. Diantara kandungan asap rokok termasuklah bahan
radioaktif ( apolonium – 201 ) dan bahan-bahan yang digunakan didalam cat (acetone),
pencuci lantai ( ammonia ), ubat gegat ( naphthalene ) racun serangga ( DDT )
racun anai-anai ( arsenic ), gas beracun ( hydrogen cyanide ) yang digunakan
dikamar gas maut bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi.
Bagaimanapun, racun paling penting adalah tar, nikotin dan karbon monoksida.
Perilaku merokok juga menimbulkan dampak negatif bagi
perokok pasif. Resiko perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif
karena daya tahan perokok pasif terhadap zat-zat berbahaya sangat rendah
dibandingkan dengan perokok aktif. Sekitar 40% pengguna rokok didominasi oleh
kalangan remaja, ini sungguh memprihatinkan. Generasi muda yang kita banggakan
telah tercemar oleh rokok, yang lebih banyak dampak negatifnya dari pada
manfaatnya. Padahal pada tiap bungkus rokok telah dicantumkan peringatan tentng
bahaya merokok bagi kesehatan. Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan
jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin.
B.
SARAN
Disarankan agar masyarakat senantiasa aktif berperan serta
untuk dapat mengehentikan perkembangan prilaku tidak sehat seperti merokok ini
dimasyarakat, yang dimulai dengan ikut aktif dalam mempromosikan tentang dampak
dan bahaya merokok pada masyarakat, yang tidak hanya akan berdampak bagi para
perokok, namun juga bagi mereka yang tidak merokok.
Selain itu senantiasa memberikan contoh lingkungan yang baik
serta role model yang patut di contoh di masyarakat agar para generasi muda
tidak senantisa mencontoh kebiasaan buruk yang akan kita lakukan.
Show Conversion Code Hide Conversion Code Show Emoticon Hide Emoticon